BP Batam dan UIB Jalin Kerja Sama Penyelenggaraan Rumah Sakit Pendidikan Lepas Kontingen Karimun, Endipat Wijaya Siapkan Bonus untuk Atlet yang Berprestasi Reses di Karimun, Endipat Wijaya Perjuangkan Pendidikan hingga Ambulance Gratis Sekda Firmansyah: Mubaligh Berperan Penting Menjaga Persatuan dan Menangkal Hoaks Pemprov Kepri dan Lima Daerah Bersinergi, Siapkan 171 ASN Jadi Komponen Cadangan Pemprov Kepri Hibahkan Barang dan Kendaraan untuk Lembaga Nirlaba Sosial Kemasyarakatan, Gubernur: “Ini Wujud Komitmen Pemerintah”

Dunia

Menteri Luar Negeri 8 Negara Kecam Israel: Hentikan Ibadah di Al-Aqsa dan Gereja Suci Yerusalem

badge-check


					Menteri Luar Negeri 8 Negara Kecam Israel: Hentikan Ibadah di Al-Aqsa dan Gereja Suci Yerusalem Perbesar

LantakNews.Com. Delapan negara, termasuk Indonesia, menyampaikan kecaman yang tajam terhadap tindakan Israel dalam membatasi akses umat beragama di Yerusalem. Pernyataan ini dikeluarkan pada hari Selasa (31/3), menjelang bulan suci Ramadan dan perayaan Minggu Palma, yang menjadi momen penting bagi umat Kristen.

Pembatasan akses tersebut mencakup penutupan gerbang Masjid Al-Aqsa selama 30 hari berturut-turut, termasuk saat bulan Ramadan. Selain itu, para tokoh gereja, seperti Patriark Latin Yerusalem dan Kustos Tanah Suci, dilarang masuk ke Gereja Makam Kudus. Tindakan ini dinilai melanggar prinsip hukum internasional dan merusak status quo yang telah ada sejak lama.

Dalam pernyataan bersama yang disampaikan melalui akun media sosial Kementerian Luar Negeri RI, menteri luar negeri dari Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan negara lainnya menolak keras langkah-langkah Israel. Mereka menekankan bahwa pembatasan kebebasan beribadah merupakan pelanggaran terhadap hak dasar setiap individu untuk menjalankan ritual keagamaan tanpa gangguan.

Beberapa poin penting dalam pernyataan tersebut antara lain:

  • Penutupan akses Masjid Al-Aqsa selama Ramadan dianggap sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan.
  • Larangan bagi pejabat gereja untuk memasuki Gereja Makam Kudus selama perayaan Minggu Palma dianggap tidak sesuai dengan prinsip kebebasan beragama.
  • Status hukum dan sejarah Yerusalem Timur harus dihormati, serta segala upaya mengubah status quo ditegaskan sebagai tindakan yang tidak dapat diterima.

Para menteri juga menyoroti bahwa kompleks Al-Aqsa seluas 144 dunam adalah tempat ibadah eksklusif bagi umat Muslim, dengan pengelolaan dilakukan oleh Wakaf Yerusalem yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf Yordania. Hal ini menunjukkan bahwa wilayah tersebut memiliki otoritas sendiri yang tidak bisa dikontrol oleh pihak asing.

Selain itu, delapan negara tersebut memperingatkan bahwa kebijakan Israel berpotensi memperburuk situasi di kawasan dan membahayakan stabilitas regional maupun keamanan internasional. Mereka menegaskan bahwa semua tindakan yang dilakukan Israel harus dihentikan segera, termasuk pembatasan akses ke Masjid Al-Aqsa dan Kota Tua Yerusalem.

Di akhir pernyataan, delapan negara mendesak Israel untuk segera membuka kembali akses ke Masjid Al-Aqsa dan menghentikan segala bentuk pembatasan terhadap umat Muslim dan Kristen. Mereka juga meminta komunitas internasional untuk mengambil sikap tegas guna mencegah terulangnya pelanggaran terhadap situs-situs suci di Yerusalem.

Tindakan Israel ini tidak hanya menjadi isu domestik, tetapi juga menjadi perhatian global. Dengan adanya pernyataan bersama dari delapan negara, hal ini menunjukkan bahwa isu kebebasan beribadah di Yerusalem menjadi prioritas utama dalam diplomasi internasional. Masyarakat dunia diharapkan dapat memberikan dukungan kepada upaya-upaya yang dilakukan oleh negara-negara tersebut untuk menjaga harmoni dan perdamaian di kawasan.

Baca Lainnya

10 Tahun Diperjuangkan, Gas Natuna Kini Resmi Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

28 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Operasi Patuh 2026, Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Kebiasaan

28 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Setelah Ramai Jadi Sorotan Publik, Dua Putra Gus Irfan Tinggalkan Jabatan Tenaga Ahli Kemenhaj

27 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Wamenhaj Imbau Umrah Tak Naik Pesawat Transit Malaysia-Singapura

26 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Bamsoet Dukung Sufmi Dasco: Indonesia Harus Berani Tentukan Rating Bursa Sendiri, MSCI Bukan Penentu Nasib Ekonomi Bangsa

26 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Trending di Nasional