BP Batam dan UIB Jalin Kerja Sama Penyelenggaraan Rumah Sakit Pendidikan Lepas Kontingen Karimun, Endipat Wijaya Siapkan Bonus untuk Atlet yang Berprestasi Reses di Karimun, Endipat Wijaya Perjuangkan Pendidikan hingga Ambulance Gratis Sekda Firmansyah: Mubaligh Berperan Penting Menjaga Persatuan dan Menangkal Hoaks Pemprov Kepri dan Lima Daerah Bersinergi, Siapkan 171 ASN Jadi Komponen Cadangan Pemprov Kepri Hibahkan Barang dan Kendaraan untuk Lembaga Nirlaba Sosial Kemasyarakatan, Gubernur: “Ini Wujud Komitmen Pemerintah”

TNI & POLRI

Kapal Berbendera Tanzania MV King Sun Diamankan di Perairan Kepri, Diduga Bawa 1,3 Ton Narkotika

badge-check


					Kapal Berbendera Tanzania MV King Sun Diamankan di Perairan Kepri, Diduga Bawa 1,3 Ton Narkotika Perbesar

Lantaknews.com. Batam-Kapal asing berbendera Tanzania, MV King Sun, dikabarkan ditangkap petugas di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau (Kepri). Kapal tersebut diduga mengangkut narkotika jenis ketamine dengan berat sekitar 1,3 ton, Kamis (6/8/2026).

Penangkapan dilakukan Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) melalui KRI Kerambit-627 yang merupakan unsur Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I.

Informasinya, kapal tersebut diamankan setelah diduga terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika. “Iya benar, sudah diamankan,” ujar sumber yang identitasnya minta disamarkan, Sabtu (8/8/2026).

Setelah diamankan, MV King Sun kemudian digiring ke Dermaga Kodaeral IV Batam sekitar pukul 22.00 WIB. Kapal tersebut membawa tujuh anak buah kapal (ABK).

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap kapal untuk mencari lokasi penyimpanan muatan yang diduga merupakan barang bukti.

Dalam pemeriksaan awal pada Jumat (7/8/2026) malam, tim gabungan menemukan 65 karung yang disembunyikan di bawah lantai kamar ABK.

Karung-karung tersebut diduga berisi narkotika jenis ketamine dengan berat sekitar 1,3 ton.

“Sebanyak 65 karung ditemukan dalam pemeriksaan awal. Muatan tersebut diduga berisi ketamine dengan berat sekitar 1,3 ton,” demikian informasi yang diperoleh.

Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal dan muatannya masih berlangsung. Aparat masih memastikan jumlah serta jenis barang yang diamankan sebelum hasil penindakan disampaikan secara resmi kepada publik.

Pemeriksaan juga dilakukan untuk mendalami keterlibatan tujuh ABK yang berada di dalam kapal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait tentang penangkapan kapal berbendada asing yang diduga membawa barang haram ini. (Red)

Baca Lainnya

Operasi Patuh 2026, Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Kebiasaan

28 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Kapolri Tiba di Aceh, Langsung Menuju Ke Pidie Konferensi Pers Sabu 1,1 TON

23 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Wagub Nyanyang Sambut Baik Kehadiran Kodam XXV, Perkuat Pertahanan dan Keamanan Wilayah Perbatasan

21 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Kasus Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka

20 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Letjen TNI Iwan Setiawan Resmi Jabat Pangkostrad

19 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Trending di TNI & POLRI