Sumpah Pemuda dari Mata Perempuan: Merawat Indonesia Melalui Keberanian dan Kepedulian Wali Kota Lis: Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Tindakan Nyata Sukses Prestasi dan Sukses Tuan Rumah, Wali Kota Lis Lepas Kontingen Porprov Kepri VI 2026 Amsakar Luncurkan DUKSTAR, Pelayanan Kependudukan Lebih Dekat ke Warga Peringati Sumpah Pemuda 2026, Dorong Generasi Muda Berkarakter dan Peduli Bertepatan dengan Hari Bakti ke-55, Kepala BP Batam Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026

Opini

Sumpah Pemuda dari Mata Perempuan: Merawat Indonesia Melalui Keberanian dan Kepedulian

badge-check


					Sumpah Pemuda dari Mata Perempuan: Merawat Indonesia Melalui Keberanian dan Kepedulian Perbesar

Oleh: Resi Pebrianti
Bendahara Umum HMI Cabang Palembang

Setiap 28 Oktober, bangsa Indonesia kembali memperingati Sumpah Pemuda sebagai salah satu tonggak penting dalam perjalanan sejarah kebangsaan. Ikrar yang lahir dari Kongres Pemuda II pada 27–28 Oktober 1928 itu bukan sekadar pernyataan tentang tanah air, bangsa, dan bahasa persatuan. Ia merupakan keberanian politik generasi muda untuk melampaui perbedaan dan membayangkan Indonesia sebagai rumah bersama.

Hampir satu abad berlalu, tantangan yang dihadapi generasi muda tentu telah berubah. Kita tidak lagi hidup dalam situasi perjuangan yang sama dengan para pemuda pada 1928. Namun, pertanyaan mendasarnya tetap relevan: bagaimana generasi hari ini membuktikan kesetiaan terhadap cita-cita kebangsaan?

Dari sudut pandang perempuan muda, pertanyaan tersebut membawa kita pada dua nilai penting yang perlu terus dirawat, yakni keberanian dan kepedulian. Keduanya bukan sekadar karakter personal, melainkan fondasi bagi tumbuhnya masyarakat yang adil, kritis, dan memiliki tanggung jawab terhadap masa depannya.

Kita sering menyebut pemuda sebagai agen perubahan. Sebutan itu terdengar meyakinkan, tetapi maknanya akan kehilangan substansi apabila tidak disertai keberanian untuk membaca persoalan dan mengambil tanggung jawab.

Nasionalisme tidak cukup diukur dari seberapa sering kita mengibarkan bendera, mengucapkan ikrar kebangsaan, atau mengunggah pesan persatuan di media sosial. Nasionalisme juga harus terlihat dari kesediaan kita memperjuangkan akses pendidikan, merawat toleransi, mengawasi kebijakan publik, dan tidak bersikap acuh terhadap kesulitan masyarakat.

Di tengah derasnya arus informasi, keberanian pemuda perlu diwujudkan melalui kemampuan berpikir kritis. Kita harus berani mempertanyakan ketidakadilan, memeriksa kebenaran informasi, dan menyampaikan pendapat berdasarkan pengetahuan. Kritik tidak seharusnya berhenti sebagai kemarahan, tetapi berkembang menjadi gagasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sebaliknya, kepedulian tidak boleh berhenti sebagai simpati. Kepedulian menuntut tindakan, bahkan ketika persoalan yang kita hadapi tidak memberikan keuntungan pribadi atau tidak menjadi perhatian banyak orang.

Di sinilah semangat Sumpah Pemuda menemukan relevansinya: persatuan membutuhkan lebih dari sekadar kesamaan identitas. Ia membutuhkan kesediaan untuk bekerja bersama demi kepentingan yang lebih besar daripada diri sendiri.

Sebagai perempuan muda, saya memandang bahwa pembicaraan mengenai masa depan bangsa tidak boleh mengabaikan kapasitas dan pengalaman perempuan. Perempuan bukan sekadar kelompok yang perlu dilibatkan dalam pembangunan, melainkan bagian dari generasi yang memiliki hak, kemampuan, dan tanggung jawab untuk menentukan arah perubahan.

Sejarah pergerakan Indonesia sendiri memperlihatkan bahwa kesadaran kebangsaan turut mendorong gerakan perempuan. Pada 22–25 Desember 1928, sejumlah organisasi perempuan menyelenggarakan Kongres Perempuan Indonesia pertama di Yogyakarta. Pertemuan tersebut menjadi bagian penting dari perkembangan gerakan perempuan, termasuk dalam memperjuangkan pendidikan dan perbaikan kedudukan perempuan di masyarakat.

Sejarah ini mengingatkan kita bahwa perjuangan kebangsaan dan perjuangan memperluas kesempatan bagi perempuan bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan beriringan dalam upaya membangun masyarakat yang lebih adil.

Meski demikian, tantangan perempuan muda hari ini tidak selesai hanya dengan membuka kesempatan untuk hadir. Kehadiran perempuan dalam organisasi, forum publik, atau struktur kepemimpinan perlu diikuti kesempatan yang nyata untuk menyampaikan gagasan, mengambil keputusan, dan menjalankan tanggung jawab.

Perempuan muda perlu memperoleh ruang untuk berkembang melalui pendidikan, penguatan kapasitas intelektual, kemandirian, dan pengalaman memimpin. Pada saat yang sama, perempuan juga perlu berani membangun kapasitas dirinya, menguji pemikirannya, serta mengambil peran tanpa harus menunggu pengakuan dari lingkungan sekitarnya.

Bagi saya, keberanian perempuan bukan tentang membuktikan bahwa perempuan lebih baik daripada laki-laki. Keberanian itu terletak pada kesediaan memperjuangkan kesempatan yang adil dan menggunakan kemampuan yang dimiliki untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sebagai aktivis, saya percaya bahwa organisasi kepemudaan seharusnya menjadi ruang untuk menumbuhkan intelektualitas, integritas, dan kepedulian sosial. Organisasi tidak cukup hanya menghasilkan kader yang pandai berbicara, tetapi juga perlu membentuk pribadi yang mampu memahami persoalan masyarakat dan terlibat dalam penyelesaiannya.

Karena itu, semangat Sumpah Pemuda perlu diterjemahkan ke dalam langkah yang konkret.

Di lingkungan pendidikan dan organisasi, pemuda dapat membangun tradisi diskusi yang sehat, memperkuat literasi, serta menyusun kajian terhadap persoalan publik. Di tengah masyarakat, mereka dapat mengembangkan program pendampingan belajar, memperluas akses informasi, dan membangun kegiatan sosial berdasarkan kebutuhan warga.

Perempuan muda juga dapat mengambil peran dalam advokasi kebijakan, penguatan komunitas, serta pengembangan kepemimpinan di berbagai ruang publik. Yang tidak kalah penting, setiap gerakan harus memiliki tujuan yang jelas dan dievaluasi berdasarkan manfaatnya, bukan hanya ramai dalam pelaksanaan atau pemberitaan.

Perubahan tidak selalu dimulai melalui tindakan besar. Ia dapat tumbuh dari keberanian menyampaikan kebenaran, konsistensi menjalankan tanggung jawab, dan kepedulian terhadap persoalan yang selama ini dianggap biasa. Ketika tindakan-tindakan tersebut dilakukan bersama dan berkelanjutan, idealisme memperoleh bentuk yang nyata.
Pada akhirnya, Sumpah Pemuda bukan hanya warisan yang perlu dikenang, melainkan cita-cita yang harus terus dihidupkan. Generasi muda memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa persatuan tidak kehilangan makna, keberanian tidak kehilangan arah, dan kepedulian tidak berhenti sebagai wacana.

Sebagai perempuan muda, saya ingin melihat Indonesia yang memberikan ruang bagi setiap generasinya untuk berpikir, berkontribusi, dan mengambil bagian dalam menentukan masa depan. Indonesia yang tidak hanya merayakan keberagaman, tetapi juga menjadikannya kekuatan untuk menyelesaikan persoalan bersama.

Kita mungkin tidak lagi berjuang dalam keadaan yang sama dengan para pemuda pada 1928. Namun, kita tetap menghadapi pilihan yang serupa: membiarkan keadaan berjalan tanpa kepedulian atau mengambil tanggung jawab untuk memperbaikinya.

Sebab, mencintai Indonesia bukan hanya tentang mewarisi sebuah bangsa, melainkan juga tentang memastikan bangsa ini menjadi tempat yang lebih baik bagi generasi berikutnya.

Baca Lainnya

DPP GEMA SILAMPARI Desak Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Proyek Infrastruktur Di Kota Lubuklinggau.

27 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Pemuda dan Masa Depan Indonesia: Berhenti Seremonial, Mulai Bergerak

27 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Arus Balik HMI: Dari Kuadran Pasar Menuju Sosialisme Konstitusional

27 Oktober 2026 - 05:42 WIB

Rencana Penggunaan PLTN di Batam: Antara Ketahanan Energi Nasional dan Ancaman Keselamatan Publik

26 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Indonesia, Cacat Logika dan Etika

22 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Trending di Opini