LantakNews.Com. Kota Tanjungpinang resmi memiliki Public Safety Center (PSC) 119, pelayanan kegawatdaruratan bagi masyarakat.

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan, saat ini pelayanan kegawatdaruratan apabila ada masyarakat yang masih harus menunggu unit pelayanan kesehatan lain.
“Contohnya kalau ada masyarakat yang mendapat serangan jantung, unit ini bisa menjadi pertolongan pertamanya,” katanya usai peresmian PSC, Rabu 08 April 2026.
Lis menjelaskan, saat ini pelayanan PSC akan diuji cobakan terlebih dahulu selama 2 minggu kedepan, dan juga sebagai bentuk sosialisasi ke masyarakat.
“Petugas yang bekerja disini tidak sendiri dan terintegrasi dengan rumah sakit serta puskesmas yang ada untuk memberikan pelayanan gawat darurat,” ujarnya.
Sementara itu, Kadinkes Tanjungpinang, Rustam mengatakan, saat ini baru ada 1 mobil ambulance yang standby dengan fasilitas yang lengkap untuk gawat darurat.
“Kita punya 1 ambulans dan 9 petugas yang dibagi 3 ship. Mudah-mudahan pelayanan ini bisa membantu masyarakat untuk kegawatdaruratan,” pungkasnya.
Bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan gawat darurat PSC, bisa menghubungi call center 119. Pelayanan ini akan ada selama 24 jam.






