Menu

Mode Gelap
Wagub Nyanyang Tekankan Pentingnya Penguatan Keamanan Maritim Dari Cendana untuk Batam Kota: Siswa Tampil Percaya Diri di PORSENI Pansus DPRD Kota Batam Finalisasi Ranperda LAM, Siap Dibawa ke Paripurna WFH, Pemko Batam Targetkan Efisiensi Belanja hingga Rp18,1 Miliar Hari Bumi: Seruan Islam untuk Menjaga Planet Kita Sukses Membangun SDM di Wilayah Kepulauan, Gubernur Ansar Bakal Terima Penghargaan NGA 2026

Wisata

ITDC berikan insentif fiskal untuk percepat izin investor di Mandalika

badge-check


					ITDC berikan insentif fiskal untuk percepat izin investor di Mandalika Perbesar

Strategi KEK Mandalika dalam Menarik Investor

InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) menawarkan berbagai insentif fiskal dan kemudahan perizinan untuk menarik investor masuk ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Strategi ini didukung oleh kinerja kunjungan wisatawan yang meningkat serta penyelenggaraan event internasional sebagai pendorong permintaan kawasan.

Direktur Komersial dan Marketing ITDC, Febrina Mediana menyatakan bahwa kawasan tersebut disiapkan sebagai ekosistem investasi yang siap dieksekusi.

“Kami membangun KEK Mandalika sebagai investment-ready ecosystem, di mana insentif fiskal yang kompetitif berpadu dengan kesiapan infrastruktur dan kepastian regulasi. Hal ini memberikan confidence bagi investor untuk masuk lebih cepat dan efisien,” ujar Febrina dikutip dari keterangan resmi.

Insentif Fiskal yang Menarik Minat Investor
KEK Mandalika menawarkan sejumlah fasilitas fiskal untuk meningkatkan efisiensi investasi di kawasan, antara lain:

  • Tax holiday untuk kegiatan usaha utama
  • Skema pengurangan pajak setelah periode insentif berakhir
  • Tax allowance berupa pengurangan penghasilan kena pajak dari nilai investasi
  • Percepatan depresiasi dan amortisasi aset
  • Pengaturan tarif pajak dividen bagi investor asing
  • Pembebasan PPN atas impor barang modal dan barang kena pajak tertentu
  • Pembebasan bea masuk
  • Pembebasan pajak penjualan atas barang mewah untuk properti di kawasan

Insentif ini ditujukan untuk mempercepat realisasi proyek pariwisata dan ekonomi kreatif di kawasan.

Kemudahan Perizinan untuk Mempercepat Proses Investasi

Selain insentif fiskal, KEK Mandalika juga menawarkan kemudahan nonfiskal untuk mempercepat proses investasi, meliputi:

  • Pelayanan perizinan terpadu satu pintu
  • Kemudahan perizinan tenaga kerja asing
  • Kepastian hukum melalui hak atas tanah yang bankable
  • Jangka waktu hak atas tanah hingga 80 tahun

Kemudahan itu diharapkan mempersingkat waktu realisasi proyek, sekaligus memberi kepastian bagi investor jangka panjang.

Pertumbuhan Kunjungan Wisatawan yang Signifikan

Dari sisi kinerja, KEK Mandalika mencatat pertumbuhan kunjungan yang cukup kuat. Sepanjang 2025, jumlah wisatawan mencapai lebih dari 1,4 juta orang dengan tingkat okupansi rata-rata sekitar 55 persen.

Hunian bahkan melonjak hingga 90–100 persen saat penyelenggaraan event internasional seperti MotoGP, GT World Challenge Asia, dan Asia Road Racing Championship di Sirkuit Mandalika.

Event tersebut menjadi katalis peningkatan kunjungan sekaligus memperkuat daya tarik kawasan bagi investor sektor hospitality, hiburan, dan lifestyle.

Kombinasi Strategi untuk Meningkatkan Investasi

Dengan kombinasi insentif fiskal, percepatan izin, dan tren kunjungan yang meningkat, KEK Mandalika diposisikan sebagai salah satu proyek pariwisata strategis yang dibidik untuk menarik investasi baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hari Bumi: Seruan Islam untuk Menjaga Planet Kita

23 April 2026 - 16:11 WIB

Batam Jadi Kunci, Tanjungpinang dan Bintan Didorong Berkolaborasi Perkuat Pariwisata Kepri

22 April 2026 - 20:54 WIB

Pulau Penyengat, Jembatan Lintas Generasi Menuju Pariwisata Berkelanjutan 

20 April 2026 - 11:59 WIB

Amirul Khalish Manik, Semua Pihak Agar Objektif Melihat Pernyataan Mantan Wapres JK Secara Bijak

19 April 2026 - 09:20 WIB

Amsakar: Guru Agama Punya Peran Kunci Membangun Generasi Berkarakter

19 April 2026 - 08:10 WIB

Trending di Advetorial