Pembinaan Budi Pekerti, Ingatkan Pelajar Jauhi Perundungan hingga Bijak Bermedia Sosial Bukan Sekadar Kisah Perselingkuhan: Di Balik Pembunuhan Bos Bengkel Purwokerto, Jejak Digital Menjadi Kunci Pembuktian Di Forum Nasional, Amsakar Tegaskan Transmigrasi Jadi Penggerak Pemerataan Pembangunan Serukan Persatuan Nasional, Sekretaris Jenderal PB PII: Boleh Berbeda Asal Tetap Bersatu Luruskan Persepsi Publik, Amsakar Jelaskan Peran RT/RW dalam Optimalisasi Pendapatan Daerah Ranperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Kepri TA 2025 Disahkan Menjadi Perda

Advetorial

WFH, Pemko Batam Targetkan Efisiensi Belanja hingga Rp18,1 Miliar

badge-check


					Sekda Batam, Firmansyah, memimpin rapat koordinasi terkait efisiensi anggaran dan rencana penjabaran kedua APBD Tahun Anggaran 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (23/4/2026). Perbesar

Sekda Batam, Firmansyah, memimpin rapat koordinasi terkait efisiensi anggaran dan rencana penjabaran kedua APBD Tahun Anggaran 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (23/4/2026).

Lantaknews.com. Batam-Pemerintah Kota (Pemko) Batam menargetkan efisiensi belanja hingga Rp18,1 miliar melalui penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara mulai 24 April 2026, yang difokuskan pada penghematan penggunaan listrik, air, bahan bakar minyak, serta pembatasan perjalanan dinas.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, saat memimpin rapat koordinasi terkait efisiensi anggaran dan rencana penjabaran kedua APBD Tahun Anggaran 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (23/4/2026). Rapat tersebut dihadiri kepala organisasi perangkat daerah, camat, dan kepala bagian.

Dalam arahannya, Firmansyah menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Batam mulai memberlakukan kebijakan WFH pada 24 April 2026. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 23 Tahun 2026 tentang transformasi budaya kerja melalui penyesuaian pelaksanaan tugas bagi aparatur sipil negara (ASN).

Ia menegaskan, penerapan WFH tidak hanya bertujuan mengubah pola kerja, tetapi juga sebagai langkah konkret mendorong efisiensi belanja daerah.

“Dengan diberlakukannya WFH, harus diikuti dengan efisiensi belanja kantor, seperti penghematan listrik dan air. Penggunaan ini akan dilaporkan secara berkala setiap dua bulan kepada Kementerian Dalam Negeri,” ujar Firmansyah.

Selain itu, ia juga menekankan penghematan bahan bakar minyak (BBM) melalui pembatasan penggunaan kendaraan dinas, serta pengurangan perjalanan dinas luar daerah. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta disiplin dalam melaksanakan langkah efisiensi tersebut.

Firmansyah menegaskan bahwa kebijakan efisiensi kali ini bukan disebabkan keterbatasan anggaran, melainkan sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan global.

“Efisiensi ini berbeda dengan sebelumnya. Bukan karena ketidakmampuan anggaran, tetapi sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi global saat ini,” jelasnya.

Ia juga menginstruksikan seluruh OPD untuk menerapkan kebiasaan hemat energi di lingkungan kerja, seperti mematikan komputer, lampu, dan pendingin ruangan setelah jam kerja.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik, menyampaikan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas usulan efisiensi anggaran sebesar Rp18.155.350.882.

Jumlah tersebut terdiri atas dua kategori, yakni efisiensi berdasarkan surat edaran wali kota sebesar Rp10.811.154.611 dan efisiensi dari penerapan budaya kerja sebesar Rp7.344.196.271. Penghematan tersebut bersumber dari beberapa komponen belanja, seperti listrik, air, telepon, BBM, dan perjalanan dinas (SPPD).

Ia juga memaparkan realisasi pendapatan daerah hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp988.163.191.800,69 atau 23,61 persen. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp775.063.332.488,4 atau 18,02 persen.

Abdul Malik meminta seluruh OPD untuk menghitung kebutuhan belanja pegawai secara rinci hingga Desember 2026 serta menyesuaikan Rencana Anggaran Kas (RAK) dengan kebutuhan riil.

Baca Lainnya

Pembinaan Budi Pekerti, Ingatkan Pelajar Jauhi Perundungan hingga Bijak Bermedia Sosial

30 Juli 2026 - 16:00 WIB

Di Forum Nasional, Amsakar Tegaskan Transmigrasi Jadi Penggerak Pemerataan Pembangunan

30 Juli 2026 - 10:10 WIB

Luruskan Persepsi Publik, Amsakar Jelaskan Peran RT/RW dalam Optimalisasi Pendapatan Daerah

30 Juli 2026 - 02:25 WIB

Kenaikan Harga BBM Berdampak, Pemko Batam Kendalikan Inflasi Lewat Kolaborasi TPID

29 Juli 2026 - 13:02 WIB

Menolak Klaim Perluasan Kampung Tua Batu Merah Yang Mencederai Kepastian Hukum Dan Hak Sah PT Sosor Tala Jaya

29 Juli 2026 - 08:36 WIB

Trending di Batam