Generasi Merdeka Hadir di Tengah Warga Cilegon,Erupsi Anak Gunung Krakatau Bagikan Masker dan Nasi Kotak, Hadir Jumat Berkah Musancab PKB Brebes: Meneguhkan Kemenangan Politik Tahun 2029 HIMASAL Brebes dalam Tarikan Nafas Khidmat Masyayekh Lirboyo Mengenal Prof Dr Suwendi Sang Pejuang Pendidikan Keagamaan di Nusantara. Buka Mubes PK NTT Batam, Amsakar Tekankan Keberagaman Harus Jadi Kekuatan Komisaris PT Pertamina Arun Gas (PAG) Dukung PKRM PRIMA DMI Langsa 2026. Wanda Assyura: remaja masjid harus diberi ruang untuk berkreasi.

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Siapkan Perwako Implementasi Program Kartu Bima Sakti

badge-check


					Pemko Tanjungpinang Siapkan Perwako Implementasi Program Kartu Bima Sakti Perbesar

Lantaknews.com. Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Implementasi Program Kartu Bima Sakti sebagai dasar penerapan sistem yang mengintegrasikan seluruh data penerima manfaat ke dalam satu basis data digital berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Program tersebut menerapkan konsep one single data entry untuk meningkatkan akurasi data penerima bantuan, mencegah tumpang tindih penyaluran, sekaligus mengintegrasikan berbagai layanan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Rancangan Perwako dibahas bersama sejumlah OPD di Kantor Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Rabu (15/7/2026).

Kepala Bidang Sosial dan Pemerintahan Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Tri Cahyo Wibowo, mengatakan pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi regulasi agar implementasi Program Kartu Bima Sakti memiliki dasar hukum yang kuat.

“Masih ada beberapa bagian yang memungkinkan untuk kita perbaiki bersama. Kami berharap seluruh peserta mencermati substansi yang diatur sehingga saat ditetapkan nanti regulasi ini benar-benar siap diterapkan,” kata Cahyo.

Menurut Cahyo, Program Kartu Bima Sakti ditargetkan diluncurkan pada pertengahan Agustus 2026. Karena itu, penyusunan regulasi, pemutakhiran data penerima manfaat, pembentukan kelembagaan, dan tata laksana dilakukan secara bersamaan.

“Kita memahami masih ada tahapan legal yang harus dilalui, bukan hanya di pemerintah kota, tetapi juga di tingkat provinsi dan Kanwil Kementerian Hukum. Karena itu pembahasannya kita percepat agar seluruh proses bisa selesai sebelum pertengahan Agustus,” ujarnya.

Selain rancangan Perwako, Pemko juga menyiapkan dua rancangan Keputusan Wali Kota tentang Tim Pembahasan dan Tim Pelaksana Program Kartu Bima Sakti sebagai dasar pelaksanaan program.

Tim pelaksana dibagi ke dalam sejumlah kelompok kerja yang menangani regulasi, pengembangan aplikasi dan basis data, sosialisasi dan publikasi, pelaksanaan program, serta monitoring dan evaluasi guna mendukung persiapan peluncuran Program Kartu Bima Sakti.

“Kartu Bima Sakti merupakan salah satu program prioritas kepala daerah. Karena itu kita menyiapkan dukungan regulasi, kelembagaan, dan tata laksana agar implementasinya berjalan sesuai rencana,” tambah Cahyo.

Dalam rapat tersebut, pembahasan rancangan Perwako dilakukan secara bertahap mulai dari konsideran, ketentuan umum, hingga pasal demi pasal. Masing-masing OPD menyampaikan masukan sesuai kewenangannya untuk menyempurnakan materi muatan regulasi.

Pembahasan akan dilanjutkan melalui rapat berikutnya guna menyempurnakan draf Perwako. Pemko menargetkan penyusunan regulasi dapat dirampungkan sebelum pertengahan Agustus 2026 sehingga seluruh tahapan menuju peluncuran Program Kartu Bima Sakti berjalan sesuai jadwal.

Sumber: MC TPI
Editor  : Redaksi

Baca Lainnya

Mulai 7 September 2026, Bank Pekreditan Rakyat Bestari Bertransformasi Menjadi PT. BPR Bestari (Perseroda)

11 September 2026 - 17:46 WIB

Kualitas Udara Tanjungpinang Masih Kategori Sedang, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

11 September 2026 - 07:45 WIB

Wamenkes II Tinjau CKG Terintegrasi Skrining TBC di Tanjungpinang

11 September 2026 - 07:41 WIB

81 Tahun Mengudara, Pemko Tanjungpinang Apresiasi RRI Hadir Menjadi Ruang Informasi Dan Dekat Dengan Masyarakat

11 September 2026 - 07:35 WIB

Wali Kota Lis Darmansyah Kukuhkan Direksi dan Komisaris Periode 2026–2031, BPR Bestari Luncurkan Logo Baru

10 September 2026 - 14:20 WIB

Trending di Tanjungpinang