Generasi Merdeka Hadir di Tengah Warga Cilegon,Erupsi Anak Gunung Krakatau Bagikan Masker dan Nasi Kotak, Hadir Jumat Berkah Musancab PKB Brebes: Meneguhkan Kemenangan Politik Tahun 2029 HIMASAL Brebes dalam Tarikan Nafas Khidmat Masyayekh Lirboyo Mengenal Prof Dr Suwendi Sang Pejuang Pendidikan Keagamaan di Nusantara. Buka Mubes PK NTT Batam, Amsakar Tekankan Keberagaman Harus Jadi Kekuatan Komisaris PT Pertamina Arun Gas (PAG) Dukung PKRM PRIMA DMI Langsa 2026. Wanda Assyura: remaja masjid harus diberi ruang untuk berkreasi.

Tanjungpinang

Audiensi Bersama BPPW Kepri, Wali Kota Lis Harap Pulau Penyengat dapat Memberikan Dampak Peningkatan Ekonomi Masyarakat

badge-check


					Audiensi Bersama BPPW Kepri, Wali Kota Lis Harap Pulau Penyengat dapat Memberikan Dampak Peningkatan Ekonomi Masyarakat Perbesar

Lantaknews.com. Kota Tanjungpinang – Satuan Kerja Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau, Kementerian Pekerjaan Umum melakukan kunjungan silaturahmi di Pemerintah Kota Tanjungpinang. Kunjungan silaturahmi diterima oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (18/6/2026).

Silaturahmi tersebut juga disejalankan untuk membahas tindak lanjut penataan kawasan Pulau Penyengat sebagai salah satu kawasan strategis yang memiliki nilai sejarah, budaya, serta potensi besar dalam pengembangan pariwisata Kota Tanjungpinang.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau, Rocky Adam menyampaikan bahwa pekerjaan penataan kawasan Pulau Penyengat telah selesai dilaksanakan pada Desember 2025.

“Penataan ini merupakan bagian dari upaya mengembangkan potensi dan daya tarik wisata Pulau Penyengat melalui peningkatan kualitas kawasan permukiman dan fasilitas pendukung,” jelas Rocky.

Lebih lanjut Rocky menjelaskan bahwa penataan ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari penanganan kawasan kumuh, kemudian dilanjutkan dengan penataan kawasan strategis. Dari pihak balai sebagai pelaksana, fokus utama kami adalah memastikan pekerjaan di lapangan berjalan dengan baik.

“Adapun penataan kawasan Pulau Penyengat nantinya akan mencakup berbagai fasilitas pendukung, termasuk penataan permukiman, infrastruktur lingkungan, serta fasilitas umum yang nantinya akan menjadi aset dan dikelola oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang,” ucap Rocky.

Sementara itu, Wali Kota Lis menyampaikan apresiasi kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau atas pembangunan dan penataan yang telah dilakukan di Pulau Penyengat. Menurutnya, hasil penataan tersebut harus dijaga dan dikelola secara berkelanjutan agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan wisatawan.

“Semoga hasil penataan Pulau Penyengat ini dapat kita pelihara bersama dengan baik. Karena setelah pembangunan selesai, tantangan berikutnya adalah bagaimana memastikan keberlanjutan pengelolaan dan pemeliharaannya,” tuturnya.

Lis menyebut, keberlanjutan kawasan membutuhkan dukungan biaya operasional dan pemeliharaan, seperti biaya listrik dan air, pemeliharaan tanaman, pemeliharaan fasilitas umum, hingga kebutuhan sumber daya manusia yang mengelola kawasan tersebut.

“Banyak potensi sumber pendapatan yang dapat dikembangkan antara lain melalui tiket festival, pertunjukan, dan kegiatan/event wisata, karcis masuk kawasan desa wisata Pulau Penyengat, tiket transportasi pompong, gelis, kendaraan wisata, biaya dokumentasi, hingga retribusi fasilitas umum seperti toilet,” harap Lis.

Pengelolaan kawasan Pulau Penyengat juga diharapkan dapat memberikan dampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya sektor kuliner dan transportasi. Selain Pulau Penyengat, dalam audiensi tersebut juga dibahas rencana penataan kawasan strategis lainnya seperti Taman Gurindam 12 dan kawasan RSUD Kota Tanjungpinang.

“Koordinasi utama harus terus ditingkatkan bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang, karena Pemko merupakan pemegang aset utama yang nantinya akan bertanggungjawab terhadap keberlanjutan pengelolaan,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Surat Pernyataan Bersedia Menerima Hibah Barang Milik Negara dari pihak Pemerintah Kota Tanjungpinang, sebagai bagian dari proses serah terima aset hasil pembangunan.

Adapun aset yang diserahterimakan meliputi fasilitas Tamadun, penerangan jalan umum (PJU), jalan lingkungan, serta Balai Adat yang berada di kawasan Pulau Penyengat. Dengan adanya penataan kawasan ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap Pulau Penyengat semakin berkembang sebagai destinasi wisata unggulan yang mampu menjaga nilai sejarah dan budaya sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempa

Sumber: MC TPI
Redaksi: Qanit MY

Baca Lainnya

Mulai 7 September 2026, Bank Pekreditan Rakyat Bestari Bertransformasi Menjadi PT. BPR Bestari (Perseroda)

11 September 2026 - 17:46 WIB

Kualitas Udara Tanjungpinang Masih Kategori Sedang, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

11 September 2026 - 07:45 WIB

Wamenkes II Tinjau CKG Terintegrasi Skrining TBC di Tanjungpinang

11 September 2026 - 07:41 WIB

81 Tahun Mengudara, Pemko Tanjungpinang Apresiasi RRI Hadir Menjadi Ruang Informasi Dan Dekat Dengan Masyarakat

11 September 2026 - 07:35 WIB

Wali Kota Lis Darmansyah Kukuhkan Direksi dan Komisaris Periode 2026–2031, BPR Bestari Luncurkan Logo Baru

10 September 2026 - 14:20 WIB

Trending di Tanjungpinang