Generasi Merdeka Hadir di Tengah Warga Cilegon,Erupsi Anak Gunung Krakatau Bagikan Masker dan Nasi Kotak, Hadir Jumat Berkah Musancab PKB Brebes: Meneguhkan Kemenangan Politik Tahun 2029 HIMASAL Brebes dalam Tarikan Nafas Khidmat Masyayekh Lirboyo Mengenal Prof Dr Suwendi Sang Pejuang Pendidikan Keagamaan di Nusantara. Buka Mubes PK NTT Batam, Amsakar Tekankan Keberagaman Harus Jadi Kekuatan Komisaris PT Pertamina Arun Gas (PAG) Dukung PKRM PRIMA DMI Langsa 2026. Wanda Assyura: remaja masjid harus diberi ruang untuk berkreasi.

Tanjungpinang

Adminduk Dipastikan Gratis, Penyesuaian Data RT/RW Tidak Persulit Warga

badge-check


					Adminduk Dipastikan Gratis, Penyesuaian Data RT/RW Tidak Persulit Warga Perbesar

Lantaknews.com. Kota Tanjungpinang – Penyesuaian data kependudukan akibat penataan RT dan RW di Kota Tanjungpinang dipastikan tidak membebani warga. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan tetap gratis dan dapat diakses melalui kelurahan.

Kepala Dukcapil Tanjungpinang, Wan Samsi, mengatakan masyarakat tidak perlu meragukan proses penyesuaian data kependudukan karena seluruh layanan tetap gratis.

“Dijamin 100 persen gratis. Tidak ada pungutan dalam pengurusan adminduk,” ujar Wan Samsi, Kamis (18/6/2026).

Ia menjelaskan penyesuaian data dilakukan bertahap karena harus mengikuti tahapan administrasi yang ditetapkan Direktorat Jenderal Dukcapil. Proses tersebut meliputi layanan KTP elektronik, perekaman baru, perubahan alamat, hingga perpindahan domisili.

Menurutnya, setelah penataan RT dan RW selesai, pemerintah kota akan melaporkan hasil tersebut ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan sebelum penyesuaian data dilakukan secara resmi.

Selanjutnya, Pemko Tanjungpinang melalui wali kota akan menerbitkan surat edaran kepada sejumlah instansi seperti perbankan, BPN, Bea Cukai, dan kantor pajak untuk penyesuaian data administrasi masyarakat.

Di lapangan, Dukcapil melibatkan kelurahan serta perangkat RT dan RW dalam proses pendataan. Warga dilayani melalui kelurahan, termasuk pencetakan Kartu Keluarga menggunakan sistem SIAK.

Wan Samsi menyebut pelayanan dilakukan dengan pola jemput bola agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam pengurusan administrasi.

“Prinsipnya kami jemput bola bersama kelurahan dan RT/RW agar masyarakat tidak dipersulit,” tambahnya.

Ia juga meminta dukungan seluruh pihak untuk memperkuat sosialisasi agar proses berjalan lancar. Dukcapil, menurutnya, tidak dapat bekerja sendiri tanpa sinergi dengan perangkat wilayah.

Penyesuaian data ini juga menjadi bagian dari penguatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Seluruh proses ini merupakan kerja bersama untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Wan Samsi.

Sumber: MC TPI
Redaksi: Qanit MY

Baca Lainnya

Mulai 7 September 2026, Bank Pekreditan Rakyat Bestari Bertransformasi Menjadi PT. BPR Bestari (Perseroda)

11 September 2026 - 17:46 WIB

Kualitas Udara Tanjungpinang Masih Kategori Sedang, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

11 September 2026 - 07:45 WIB

Wamenkes II Tinjau CKG Terintegrasi Skrining TBC di Tanjungpinang

11 September 2026 - 07:41 WIB

81 Tahun Mengudara, Pemko Tanjungpinang Apresiasi RRI Hadir Menjadi Ruang Informasi Dan Dekat Dengan Masyarakat

11 September 2026 - 07:35 WIB

Wali Kota Lis Darmansyah Kukuhkan Direksi dan Komisaris Periode 2026–2031, BPR Bestari Luncurkan Logo Baru

10 September 2026 - 14:20 WIB

Trending di Tanjungpinang