BP Batam Pastikan Perbaikan Jalan Gajah Mada Hadirkan Jalan yang Lebih Berkualitas dan Nyaman, Pengguna Jalan Dihimbau Senantiasa Berhati-hati Investasi Batam Tumbuh 62,75 Persen, Ciptakan 40.943 Lapangan Kerja Pemprov Kepri Bangun Kanal Banjir di Kampung Purwodadi Bintan Timur Kepala Kantor Imigrasi Belakang Padang Hadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam

Bintan

Wakil Bupati Deby Maryanti Serahkan LKPD Bintan Unaudited Tahun 2025 ke BPK

badge-check


					Wakil Bupati Deby Maryanti Serahkan LKPD Bintan Unaudited Tahun 2025 ke BPK Perbesar

LantakNews.Com. Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bintan Unaudited Tahun Anggaran 2025 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kepri, Selasa (31/3) di Auditorium BPK RI Perwakilan Kepri, Kota Batam.

 

Penyerahan LKPD ini juga dilakukan bersama seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Kepri didampingi Sekda, dan sejumlah Kepala OPD.

 

“Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, yang selanjutnya nanti untuk diperiksa dan diaudit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

 

Dikatakannya juga bahwa Pemerintah Kabupaten Bintan terus meningkatkan komitmen dalam tata kelola keuangan yang transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semakin disiplin dalam percepatan dan transparansi laporan keuangan daerah.

 

“Ketepatan waktu penyerahan LKPD ini juga mencerminkan komitmen kuat dari pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ucapnya.

 

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini, mengapresiasi langkah Kabupaten/Kota se-Kepri yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu, yakni paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

 

Ia menambahkan bahwa penyerahan LKPD Unaudited merupakan tahap awal pemeriksaan. Nantinya BPK Kepri akan segera melakukan audit secara terperinci sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.

 

“Selanjutnya, BPK Kepri akan melaksanakan pemeriksaan secara terperinci dan kami mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu, karena hal ini mendukung kelancaran proses audit,” tuturnya

 

 

Baca Lainnya

Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Tingkat Nasional di Makassar

12 Juli 2026 - 19:46 WIB

Sempat Tertinggal, RSJKO EHD FC Bangkit dan Melaju ke Babak Berikutnya

27 Juni 2026 - 12:37 WIB

Harumkan Nama Bintan, Miswanto Dianugerahi Penghargaan Kalpataru Adya 2026

13 Juni 2026 - 00:28 WIB

Bunda Literasi Bintan Buka Lomba Bertutur SD/MI Tahun 2026

13 Juni 2026 - 00:19 WIB

STV di Tambelan, Disdukcapil Bintan Terbitkan 589 Dokumen Kependudukan

10 Juni 2026 - 17:27 WIB

Trending di Bintan