Pemko Batam Perkuat Peran RT/RW untuk Edukasi Dalam Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Pemko Batam Ajak Warga Kibarkan Merah Putih dan Gunakan Logo Resmi HUT Ke-81 RI BP Batam Pastikan Perbaikan Jalan Gajah Mada Hadirkan Jalan yang Lebih Berkualitas dan Nyaman, Pengguna Jalan Dihimbau Senantiasa Berhati-hati Investasi Batam Tumbuh 62,75 Persen, Ciptakan 40.943 Lapangan Kerja Pemprov Kepri Bangun Kanal Banjir di Kampung Purwodadi Bintan Timur Kepala Kantor Imigrasi Belakang Padang Hadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang

Batam

Puluhan Warga Laporkan Pengusaha Leasing di Batam, Diduga Tipu hingga Rp. 5 Miliar

badge-check


					Puluhan warga mendatangi Mapolresta Barelang untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan penipuan oleh seorang pengusaha leasing Perbesar

Puluhan warga mendatangi Mapolresta Barelang untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan penipuan oleh seorang pengusaha leasing

LantakNews.Com. Batam-Puluhan warga Kota Batam mendatangi Polresta Barelang untuk melaporkan seorang pengusaha leasing mobil yang diduga melakukan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp. 5 miliar.

 

Terduga pelaku diketahui berinisial NO, pemilik usaha leasing mobil di Batam. Sedikitnya 28 orang mengaku menjadi korban dengan modus yang beragam, namun memiliki pola serupa, yakni memanfaatkan kepercayaan dalam transaksi kendaraan dan pengurusan dokumen.

 

Salah satu korban, Yuli, mengatakan awalnya ia hanya meminta bantuan pelaku untuk mengurus balik nama mobil Toyota Rush milik anaknya. Ia ingin mempermudah proses pembayaran pajak karena anaknya saat ini berada di Rusia.

 

“Balik nama dari anak saya ke suaminya supaya pembayaran pajak lebih mudah,” ujar Yuli.

 

Namun, masalah muncul setelah ia menyerahkan BPKB kendaraan kepada pelaku. Alih-alih mengurus balik nama, pelaku diduga membuat dokumen jual beli palsu atas nama korban dan menggadaikan BPKB tersebut ke perusahaan leasing.

 

Akibatnya, mobil milik Yuli ditarik oleh debt collector karena dianggap menunggak pembayaran, meski menurutnya kendaraan tersebut sudah lunas.

 

“Padahal mobil saya sudah lunas. Saya didatangi debt collector dan karena takut, akhirnya saya serahkan mobil itu,” katanya.

 

Korban lainnya, Pur, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp119 juta setelah menjual mobil Honda Brio miliknya kepada pelaku. Transaksi sempat disepakati, namun pembayaran yang dijanjikan tak kunjung diterima.

 

“Dia bilang sore akan dibayar, tapi sampai sekarang belum ada uangnya. Kejadiannya sejak Februari,” ujarnya.

 

Para korban menilai modus yang digunakan pelaku hampir sama, yakni mengambil alih kendaraan atau dokumen, lalu memanfaatkan celah administrasi untuk keuntungan pribadi.

 

Kedatangan para korban ke Polresta Barelang juga untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang telah mereka ajukan. Mereka mengaku kecewa karena belum ada kejelasan meski laporan sudah masuk hampir satu bulan.

 

“Sudah hampir satu bulan kami melapor, tapi belum ada perkembangan. Kami minta ada kepastian hukum,” ujar salah satu korban.

Baca Lainnya

Pemko Batam Perkuat Peran RT/RW untuk Edukasi Dalam Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

29 Juli 2026 - 06:07 WIB

Pemko Batam Ajak Warga Kibarkan Merah Putih dan Gunakan Logo Resmi HUT Ke-81 RI

29 Juli 2026 - 06:04 WIB

BP Batam Pastikan Perbaikan Jalan Gajah Mada Hadirkan Jalan yang Lebih Berkualitas dan Nyaman, Pengguna Jalan Dihimbau Senantiasa Berhati-hati

29 Juli 2026 - 01:27 WIB

Investasi Batam Tumbuh 62,75 Persen, Ciptakan 40.943 Lapangan Kerja

28 Juli 2026 - 15:38 WIB

Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam

28 Juli 2026 - 10:02 WIB

Trending di Batam