Kecewa Atas Penanganan Sejumlah Kasus, Irfan Nazori Gantung Kutang dan Celana Dalam Di Depan Polres Musi Banyuasin Tuan Rumah Tanjungpinang Raih Emas, Perak dan Perunggu pada Cabor Panjat Tebing Porprov VI Kepri Dirjen Otda Siap Fasilitasi Usulan Pembangunan Embung ke Kementerian PU Dandim 0315/Tanjungpinang Silaturahmi, Wali Kota Lis Harapkan Sinergi Terus Terjalin Wali Kota Lis: Kemitraan REI dan Pemda Buka Peluang Investasi di Tanjungpinang Pemko Siapkan Senggarang dan Kampung Bugis Jadi Pusat Ekonomi Baru Mulai 2027

Tanjungpinang

Pemko Hentikan WFA ASN Usai Dua Bulan Evaluasi, Sistem Kerja Kembali Normal

badge-check


					Pemko Hentikan WFA ASN Usai Dua Bulan Evaluasi, Sistem Kerja Kembali Normal Perbesar

Lantaknews.com. Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang menghentikan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 1 Juli 2026 setelah evaluasi dua bulan tidak menunjukkan peningkatan signifikan terhadap efektivitas kerja.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan hasil evaluasi menunjukkan tidak ada perubahan berarti dalam pola kerja ASN, sehingga pemerintah memutuskan kembali ke sistem kerja normal.

“Insya Allah WFA itu nanti tidak diberlakukan lagi dan akan kami surati kementerian,” ujar Lis, Jumat (19/6).

Ia menjelaskan, kebijakan WFA sebelumnya diterapkan untuk meningkatkan efektivitas kerja sekaligus efisiensi anggaran. Namun hasil evaluasi menunjukkan tujuan tersebut belum tercapai secara optimal.

Menurut Lis, kondisi geografis Tanjungpinang yang relatif sederhana menjadi salah satu pertimbangan. Selain itu, WFA juga dipersepsikan sebagian masyarakat sebagai waktu kerja yang lebih longgar.

“Kadang-kadang ada sebagian yang menganggap WFA itu sebagai liburan tambahan,” sebutnya.

Dalam evaluasi tersebut, pemerintah kota mencatat sebanyak 78 pegawai tidak masuk kerja dalam satu hari. Data itu menjadi salah satu indikator yang turut dipertimbangkan dalam peninjauan kebijakan tersebut.

“Jadi kita tetap mematuhi aturan, tetapi akan menyampaikan surat ke Kemendagri bahwa kami tidak lagi menerapkan WFA karena beberapa pertimbangan,” tutup Lis.

Sumber: MC TPI
Redkasi: Qanit MY

Baca Lainnya

Tuan Rumah Tanjungpinang Raih Emas, Perak dan Perunggu pada Cabor Panjat Tebing Porprov VI Kepri

4 November 2026 - 22:17 WIB

Dirjen Otda Siap Fasilitasi Usulan Pembangunan Embung ke Kementerian PU

4 November 2026 - 22:13 WIB

Dandim 0315/Tanjungpinang Silaturahmi, Wali Kota Lis Harapkan Sinergi Terus Terjalin

4 November 2026 - 22:01 WIB

Wali Kota Lis: Kemitraan REI dan Pemda Buka Peluang Investasi di Tanjungpinang

4 November 2026 - 21:58 WIB

Pemko Siapkan Senggarang dan Kampung Bugis Jadi Pusat Ekonomi Baru Mulai 2027

4 November 2026 - 21:53 WIB

Trending di Tanjungpinang