10 Tahun Diperjuangkan, Gas Natuna Kini Resmi Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi Operasi Patuh 2026, Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Kebiasaan BP Batam Matangkan Pekerjaan Teknis Jalan Gajah Mada, Pembukaan jalan Ditargetkan Sesuai Jadwal Hj.Eva Susanti Apresiasi Posbakum YBH-SSB, Dorong Sinergi Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Palembang Komitmen Kapolda Jawa Timur menjaga Pemuda: “Pemuda Berani Melawan Narkoba, Menjaga Persatuan dan Masa Depan Jawa Timur” Daarurrahmah Cup V Resmi Dibuka, Jadi Ajang Silaturahmi dan Unjuk Bakat Pelajar SD/MI se-Kabupaten Bekasi

Tanjungpinang

Wali Kota Lis Darmansyah Dorong Penguatan Identitas Produk Lokal dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

badge-check


					Wali Kota Lis Darmansyah Dorong Penguatan Identitas Produk Lokal dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Perbesar

Lantaknews.com. Kota Tanjungpinang-Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kakanwil Kemenkum Kepri), Dr. Morina Harahap bersama jajaran di Ruang Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (26/10/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Kanwil Kemenkum Kepri, terutama dalam perlindungan kekayaan intelektual, penguatan identitas daerah, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dalam audiensi itu, Kemenkum Kepri mengusulkan agar gonggong sebagai salah satu kuliner khas Tanjungpinang mendapat perlindungan kekayaan intelektual. Upaya ini dinilai penting untuk memperkuat identitas gonggong sebagai produk khas daerah sekaligus meningkatkan nilai dan daya tariknya melalui strategi branding yang lebih luas.

Wali Kota Lis Darmansyah menyambut baik usulan tersebut dan mengapresiasi dukungan serta berbagai program Kemenkum Kepri yang telah memberikan manfaat bagi Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat identitas produk lokal, sekaligus membuka peluang bagi UMKM agar semakin berkembang dan memiliki daya saing.

“Pemko Tanjungpinang sangat mengapresiasi dukungan Kemenkum Kepri selama ini. Ke depan, kita akan mengidentifikasi dan mengkurasi berbagai potensi serta ciri khas Tanjungpinang yang bisa diperkuat identitas dan perlindungannya, sehingga memberikan nilai tambah bagi daerah dan manfaat bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM,” ujar Lis.

Selain perlindungan kekayaan intelektual, Wali Kota Lis juga berharap Kemenkum Kepri dapat membantu mengkaji kembali konsep Otorita Bintan, khususnya dari sisi regulasi dan peluang pengembangan Pulau Bintan sebagai kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ). Menurutnya, kajian tersebut diperlukan untuk melihat peluang dan berbagai aspek yang perlu dipersiapkan agar pengembangan kawasan perdagangan bebas dapat berjalan lebih optimal pada masa mendatang.

Lis juga menegaskan, penguatan identitas daerah perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan memberi perhatian tidak hanya pada gonggong, tetapi juga berbagai produk unggulan dan potensi lokal lainnya yang layak dikembangkan serta dilindungi.

Melalui sinergi dengan Kanwil Kemenkum Kepri, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap semakin banyak potensi lokal yang mendapat perlindungan dan pengakuan, sehingga mampu memperkuat identitas daerah, mendorong pertumbuhan UMKM, serta memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian masyarakat. (Red)

Baca Lainnya

Relokasi UMKM Teluk Keriting, Pemko Siapkan Lokasi Alternatif

28 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Porprov Kepri, Hotel di Tanjungpinang Fully Booked

28 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Wali Kota Lis: Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Tindakan Nyata

28 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Sukses Prestasi dan Sukses Tuan Rumah, Wali Kota Lis Lepas Kontingen Porprov Kepri VI 2026

28 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Wawako Raja Ariza: Pelayanan Publik Harus Lebih Mudah, Murah, dan Transparan

26 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Trending di Tanjungpinang