Resmi Dilantik, Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Habibi Mahabbah Tegaskan Komitmen Kawal Program Prioritas Pemerintah Honor RT RW Belum Bisa Naik, Pemkot Cilegon Dihadapkan pada Tekanan Fiskal di Awal Pemerintahan Amsakar Achmad Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Kepri 7,52 Persen, Batam Berkontribusi 66,63 Persen Gubernur Ansar Tinjau SPPG di Anambas, Pastikan Mutu dan Kualitas Gizi Makanan 3.100 Pelari Siap Ramaikan BTN Kepri MoonRun 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Gubernur Ansar Agendakan Kunker ke Anambas, Tinjau SPPG dan Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat hingga Peresmian Pelantar HDPE

Karimun

RDP Berakhir Buntu, Pedagang Pasar Puan Maimun Tolak Relokasi

badge-check


					RDP Berakhir Buntu, Pedagang Pasar Puan Maimun Tolak Relokasi Perbesar

LantakNews.Com. Karimun-Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait relokasi pedagang sore di Pasar Puan Maimun, Kabupaten Karimun, berakhir tanpa kesepakatan. Pedagang tetap menolak dipindahkan, sementara pengelola pasar bersikukuh menjalankan relokasi sesuai jadwal.

 

RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza pada Selasa (31/3) ini, mempertemukan pedagang dengan Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun. Namun, kedua pihak tetap pada pendiriannya masing-masing.

 

Direktur Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun, H Muhammad Mahsun, menegaskan relokasi tetap akan dilakukan pada 11 April 2026, dari rencana awal 1 April.

 

“Proses relokasi akan diawali dengan pencabutan undian. Perlu diketahui, selama ini kami juga tidak memungut iuran bulanan dari pedagang sore,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, relokasi dilakukan karena lokasi saat ini merupakan area parkir Pasar Puan Maimun. Total terdapat 84 pedagang yang akan dipindahkan, terdiri dari 18 pedagang lama, 18 tambahan, serta 46 pedagang sayur.

 

Perumda, lanjut Mahsun, telah menyiapkan lokasi baru di Blok D. Akses jalan juga telah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan setempat.

 

“Kami persilakan pedagang berjualan di tempat baru, bahkan bisa beroperasi hingga 24 jam,” katanya.

 

Selain itu, sebanyak 36 pedagang basah seperti penjual ikan dan ayam akan dibangunkan lapak baru dengan skema pembayaran Rp7 juta yang akan diperhitungkan sebagai sewa.

 

Mahsun juga menyoroti dugaan praktik sewa lapak ilegal di luar sepengetahuan pengelola. Ia meminta aparat kepolisian untuk menyelidiki hal tersebut.

 

Sementara itu, salah seorang pedagang, Joko Aritonang, menolak keras kebijakan relokasi dan menilai kebijakan pengelola tidak berpihak pada pedagang.

 

“Direktur ini arogan dan diktator. Kami minta Bupati mencopotnya,” ujarnya.

 

Ketua Komisi II DPRD Karimun, Rodiansyah, mengatakan RDP tidak menghasilkan kesepakatan karena masing-masing pihak mempertahankan argumennya.

 

Sebagai tindak lanjut, DPRD akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi baru di Blok D, termasuk mengecek akses jalan yang dikeluhkan pedagang.

 

“Kami akan cari solusi terbaik antara pedagang yang sudah berjualan selama delapan tahun dengan pihak Perumda,” ujarnya.

 

Ia juga meminta Perumda menyiapkan infrastruktur yang memadai agar aktivitas jual beli lebih nyaman bagi pedagang maupun pembeli.

 

Pantauan di lapangan, suasana sempat memanas saat RDP berlangsung. Sejumlah pedagang dan pihak pengelola terlibat adu argumen terkait rencana relokasi tersebut.

 

Baca Lainnya

Lepas Kontingen Karimun, Endipat Wijaya Siapkan Bonus untuk Atlet yang Berprestasi

29 Oktober 2026 - 07:57 WIB

Reses di Karimun, Endipat Wijaya Perjuangkan Pendidikan hingga Ambulance Gratis

29 Oktober 2026 - 07:49 WIB

HUT ke-27 Karimun, Bupati Iskandarsyah Ajak Masyarakat Terus Bangkit dalam Harmoni dan Paparkan Pertumbuhan Ekonomi 6,14 Persen

12 Oktober 2026 - 19:51 WIB

BNN dan Bea Cukai Hentikan Kapal MV Ocean Porter, 2,6 Ton Sabu Digagalkan di Karimun

21 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Iskandarsyah Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Daerah

14 Agustus 2026 - 22:19 WIB

Trending di Karimun