10 Tahun Diperjuangkan, Gas Natuna Kini Resmi Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi Operasi Patuh 2026, Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Kebiasaan BP Batam Matangkan Pekerjaan Teknis Jalan Gajah Mada, Pembukaan jalan Ditargetkan Sesuai Jadwal Hj.Eva Susanti Apresiasi Posbakum YBH-SSB, Dorong Sinergi Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Palembang Komitmen Kapolda Jawa Timur menjaga Pemuda: “Pemuda Berani Melawan Narkoba, Menjaga Persatuan dan Masa Depan Jawa Timur” Daarurrahmah Cup V Resmi Dibuka, Jadi Ajang Silaturahmi dan Unjuk Bakat Pelajar SD/MI se-Kabupaten Bekasi

Batam

Batam Jadi Kota dengan Laporan Dugaan Korupsi Terbanyak di Kepri, Ombudsman Angkat Bicara 

badge-check


					Anggota DPRD Kota Batam, bersama Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, dalam pertemuan terkait Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026. Selasa, 7 April 2026 Perbesar

Anggota DPRD Kota Batam, bersama Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, dalam pertemuan terkait Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026. Selasa, 7 April 2026

LantakNews.Com. Batam-Dalam tiga tahun terakhir, Kota Batam mencatatkan rekor yang tidak biasa. Bukan soal investasi atau pembangunan, melainkan jumlah laporan dugaan korupsi. Batam menjadi daerah penyumbang pengaduan masyarakat terbanyak se-Provinsi Kepulauan Riau.

 

Data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merangkum, sepanjang 2023 hingga April 2026, ada 99 laporan yang berasal dari Batam. Rinciannya: 35 laporan pada 2023, lalu melonjak tajam menjadi 44 laporan pada 2024. Angka itu turun menjadi 15 laporan di 2025, dan hingga April 2026 sudah tercatat 5 laporan.

 

Angka itu disampaikan langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, dalam sebuah audiensi dengan DPRD Batam, Selasa, 7 April 2026. Menurutnya, kegiatan itu bagian dari upaya pencegahan korupsi di daerah.

 

“Kami tekankan efisiensi anggaran dan optimalisasi pendapatan,” ujar Agung usai pertemuan di ruang rapat DPRD Batam.

 

Meski hanya sebatas pengaduan masyarakat (Dumas), Agung memastikan semua laporan tetap ditindaklanjuti.

 

“Ada yang sudah diselesaikan aparat penegak hukum setempat, ada juga yang kami teruskan ke inspektorat daerah,” katanya.

 

Namun, KPK tidak merinci instansi mana saja yang paling banyak dilaporkan. Apakah BP Batam yang mengurus perizinan, Pemerintah Kota Batam, atau lembaga lain? Soal perizinan yang menjadi kewenangan BP Batam, Agung mengakui DPRD tidak punya kewenangan di sana. “Nanti kita koordinasi dengan DPRD dulu, baru ke Komisi VI,” ujarnya.

 

Ketua DPRD Batam, Kamaluddin, menanggapi santai. Menurutnya, pembahasan dengan KPK masih sebatas rencana anggaran agar tidak disalahgunakan.

“Wajar kalau kami diingatkan agar tidak tumpul dalam menjalankan fungsi pengawasan. Itu tugas kami, monitoring dan pengawasan harus transparan,” imbuhnya.

 

Menanggapi data tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Siadari, angkat bicara. Ia menyayangkan sikap KPK yang tidak membuka secara rinci instansi yang dilaporkan.

 

“Yang dilaporkan itu yang mana? Apakah BP Batam, pemerintah kota, atau instansi lainnya? KPK jangan menyampaikan secara umum. Instansi di sini banyak,” tegasnya.

 

Lagat bahkan punya catatan sendiri. Berdasarkan data Ombudsman, praktik korupsi atau pungli kerap terjadi di lingkungan sekolah di bawah Pemko Batam, dan juga di bidang transmigrasi yang di bawah kementerian.

 

Menurutnya, banyaknya laporan justru menunjukkan ada potensi penyimpangan penggunaan anggaran. “Ini harus jadi introspeksi. Aparat penegak hukum, polisi, kejaksaan, inspektorat, harus lebih sistematis membongkar praktik korupsi,” ujarnya.

 

Lagat juga menyoroti fungsi pengawasan DPRD Batam. Ia mendengar pengawasan dewan terhadap eksekutif masih lemah.

 

“Mereka kan mengawasi wali kota dan jajarannya. Seharusnya mereka bisa mencium gelagat penyimpangan. Makanya KPK secara tidak langsung memberi peringatan: jangan main-main,” kata Lagat.

 

Ia menegaskan, sebaiknya KPK buka data secara transparan. “Agar laporan masyarakat tidak sia-sia, dan tidak menimbulkan prasangka. Ini early warning bagi DPRD. Karena memang itu fungsi mereka,” tutup Lagat, mengingatkan agar APBD tidak disalahgunakan.

 

Baca Lainnya

BP Batam Matangkan Pekerjaan Teknis Jalan Gajah Mada, Pembukaan jalan Ditargetkan Sesuai Jadwal

28 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Amsakar Luncurkan DUKSTAR, Pelayanan Kependudukan Lebih Dekat ke Warga

28 Oktober 2026 - 04:27 WIB

Peringati Sumpah Pemuda 2026, Dorong Generasi Muda Berkarakter dan Peduli

28 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Bertepatan dengan Hari Bakti ke-55, Kepala BP Batam Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026

28 Oktober 2026 - 03:26 WIB

Pesantren An Ni’mah Sagulung Terbakar, Santri Terlihat Panik dan Berhamburan

27 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Trending di Batam