Amsakar dan Zulkifli Hasan Dorong Pers Profesional, Berintegritas, dan Kontributif bagi Pembangunan Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre Kecewa Atas Penanganan Sejumlah Kasus, Irfan Nazori Gantung Kutang dan Celana Dalam Di Depan Polres Musi Banyuasin Tuan Rumah Tanjungpinang Raih Emas, Perak dan Perunggu pada Cabor Panjat Tebing Porprov VI Kepri Dirjen Otda Siap Fasilitasi Usulan Pembangunan Embung ke Kementerian PU

Kepulauan Riau

Pemuda ICMI Kepri Desak Kejari Batam Buka Hasil Pemeriksaan BAZNAS BATAM ke Publik

badge-check


					Pemuda ICMI Kepri Desak Kejari Batam Buka Hasil Pemeriksaan BAZNAS BATAM ke Publik Perbesar

Lantaknews.com. Batam-Pemuda ICMI Kepulauan Riau mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam untuk menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat terkait perkembangan dan hasil pemeriksaan dugaan penyimpangan penyaluran paket sembako yang dikelola BAZNAS Kota Batam, (10/06/2026).

Ketua Pemuda ICMI Kepri, Andriansyah Sinaga, menilai keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola dana umat maupun institusi penegak hukum.

“BAZNAS memiliki peran yang sangat penting dalam membantu masyarakat melalui pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah. Oleh karena itu, kepercayaan publik harus dijaga melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ujar Andriansyah, Rabu (10/6/2026).

Ia menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun sebaliknya, apabila tidak ditemukan unsur pelanggaran, hasil pemeriksaan tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Kami berharap Kejari Batam dapat memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat agar tidak berkembang berbagai asumsi maupun spekulasi yang dapat merugikan banyak pihak. Jika ada kesalahan, silakan diproses sesuai hukum. Tetapi jika tidak ada kesalahan, publik juga berhak mengetahui hasilnya,” tegasnya.

Menurut Andriansyah, transparansi merupakan bagian dari edukasi publik yang penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana umat. Kejelasan informasi juga diperlukan untuk menjaga nama baik lembaga yang selama ini menjalankan fungsi sosial dan kemanusiaan bagi masyarakat.

“Kami mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, dan terbuka. Tujuan kami bukan menghakimi siapa pun, melainkan mendorong adanya kepastian informasi sehingga kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS maupun aparat penegak hukum tetap terjaga,” tutupnya. (Red)

Baca Lainnya

Sekdaprov Misni Hadiri MUSDA IV LVRI dan MUSDA PD PIVERI Kepri

4 November 2026 - 20:07 WIB

Lintas Sektor di Kepri Gelar Rapat Persiapan Hadapi Puncak Musim Hujan dan Dampak Perubahan Iklim

4 November 2026 - 20:01 WIB

Ansar Ahmad Hadiri Pelantikan DPD Pengajian Al-Hidayah Kepri, Dewi Ansar Pimpin Periode 2025-2030

2 November 2026 - 11:11 WIB

Porprov VI Kepri 2026 Dimulai, Ajang Lahirnya Atlet Berprestasi di Tingkat Nasional

2 November 2026 - 11:03 WIB

Wagub Nyanyang Harapkan IKAL Lemhannas Jadi Mitra Strategis Perkuat Ketahanan Kepri

31 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Trending di Kepulauan Riau