Temuid Indonesia Resmi Berbadan Hukum, Buka Pintu Kolaborasi Untuk Anak Muda Se-Indonesia Sejumlah Kontingen Melaju ke Semifinal Sepak Takraw Porprov VI Kepri 2026 Gol Hafidl Menit ke-63 Antar Tanjungpinang Menang 1-0 atas Anambas Teguh Susanto Kalungkan Medali, Apresiasi Prestasi Atlet Barongsai Porprov VI Kepri Ansar Ahmad Hadiri Pelantikan DPD Pengajian Al-Hidayah Kepri, Dewi Ansar Pimpin Periode 2025-2030 Porprov VI Kepri 2026 Dimulai, Ajang Lahirnya Atlet Berprestasi di Tingkat Nasional

Daerah

Kevin Prayoga Mengejar Pengakuan Pemerintah, PD PII Ternate: Jangan Cederai Ruh Perjuangan PII

badge-check


					Kevin Prayoga Mengejar Pengakuan Pemerintah, PD PII Ternate: Jangan Cederai Ruh Perjuangan PII Perbesar

Lantaknews.com. Tertane-Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PD PII) Kota Ternate mengkritik keras Kevin Prayoga yang mengaku Ketua Umum PB PII dan membuat pernyataan menolak demonstrasi. PD PII Ternate menilai sikap tersebut patut dipertanyakan jika diarahkan untuk mengejar pengakuan pemerintah dengan membawa nama PII.

Ketua Umum PD PII Kota Ternate, Nabil Hardi, menegaskan PII tidak dibangun untuk mencari pengakuan kekuasaan.

“ Yang kami persoalkan adalah keinginan untuk diakui pemerintah dengan mengambil posisi menolak demonstrasi. Jangan karena ingin diakui kekuasaan, lalu ruh perjuangan PII dan kepentingan rakyat dikorbankan,” kata Nabil, Senin (24/8/2026).

Menurut Nabil, PD PII Kota Ternate mendukung penuh perjuangan rakyat selama itu menyangkut kepentingan rakyat.

“Kalau itu kepentingan rakyat, PII harus berdiri bersama rakyat. Menolak aspirasi rakyat demi mendapatkan pengakuan pemerintah adalah sikap yang mencederai ruh perjuangan Pelajar Islam Indonesia,” tegasnya.

PD PII Ternate juga menegaskan legitimasi kepengurusan organisasi PB PII merujuk pada dokumen administrasi yang sah, termasuk Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000883.AH.01.08.TAHUN 2026 serta akta notaris tertanggal 4 Juni 2026 yang mencatat Amsal Alfian sebagai Ketua Umum PB PII.

PD PII Ternate mendesak PB PII yang sah melakukan pemeriksaan dan mencabut keanggotaan Kevin Prayoga apabila terbukti melanggar aturan organisasi, serta meminta proses hukum berjalan apabila ditemukan unsur pidana.

“Kalau ingin bicara sebagai pribadi, bicara sebagai pribadi. Jangan gunakan nama PII untuk mencari legitimasi. PII bukan tangga untuk mengejar pengakuan pemerintah. PII adalah organisasi perjuangan yang harus tetap berdiri bersama kepentingan rakyat,” ujar Nabil. (Red)

Baca Lainnya

PW PII Kalbar Bersama PD PII Pontianak Audiensi dengan Disporapar, Dorong Pengembangan Potensi dan Kepemimpinan Pemuda Pelajar

21 Oktober 2026 - 07:04 WIB

Wamendagri Bima Arya: Karakter dan Kecerdasan Intelektual Harus Berjalan Beriringan

13 September 2026 - 18:24 WIB

Bupati Sumedang Buka Musdis XI AMS, Tekankan Lima Strategi Penguatan Organisasi

13 September 2026 - 17:42 WIB

Dorong Generasi Antikorupsi, Penyuluh Antikorupsi Ajak Mahasiswa Hukum Perkuat Integritas

13 September 2026 - 10:55 WIB

Masjid Raya Bintaro Jaya Jadi Lokasi Bimtek Manajemen Masjid Modern bagi 24 Masjid Tangsel

13 September 2026 - 10:50 WIB

Trending di Banten