PB PII Sampaikan 7 Rekomendasi Strategis dalam RDPU Komisi III DPR RI, Dukung RUU Perampasan Aset yang Berkeadilan Indonesia Darurat Kemanusiaan Dan Ekologi: Istana Sibuk Saling Sikut Kepentingan, Rakyat Dan Alam Menanggung Korban Penataan Reklame Batam Mengacu Masterplan, Tujuh Permohonan Disetujui Surat Terbuka Untuk Bapak Presiden RI Prabowo Subianto Buka Ruang Kolaborasi, Amsakar Tekankan Peran Pers dalam Pembangunan Batam Mabes Polri Geger! Junior Gulung Senior, Tiga Jenderal Terseret Skandal Penyadapan

Pemko Batam

Disinformasi Anggaran Sopir Pemko Batam, Kepala Diskominfo: Anggaran Mencakup 1.109 Tenaga Kerja

badge-check


					Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan. Perbesar

Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan.

Lantaknews.com. Batam–Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut biaya sopir Pemko Batam tahun 2025 mencapai Rp42,7 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional. Pemko menegaskan informasi tersebut perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan anggaran yang sebenarnya mencapa total Rp44,3 miliar bukanlah anggaran untuk sopir pejabat semata ataupun menunjukkan adanya kenaikan gaji. Nilai tersebut merupakan akumulasi kebutuhan jasa tenaga pengemudi untuk berbagai layanan publik yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

“Angka yang beredar harus dilihat secara menyeluruh. Itu bukan anggaran untuk sopir pejabat, melainkan total belanja jasa pengemudi yang mendukung pelayanan publik Pemerintah Kota Batam,” kata Rudi.

Ia menjelaskan, total tenaga yang tercantum dalam penganggaran mencapai 1.109 orang. Dari jumlah tersebut, 944 orang merupakan tenaga dengan skema pembayaran bulanan, sedangkan 165 orang merupakan tenaga harian yang direkrut khusus untuk mendukung penanganan darurat persampahan.

Berdasarkan rincian anggaran, sebanyak 912 orang merupakan sopir dan kernet armada pengangkut sampah pada Dinas Lingkungan Hidup serta kecamatan. Selain itu terdapat 12 sopir bus sekolah Dinas Perhubungan, 9 sopir ambulans Dinas Kesehatan, 9 sopir dump truck Dinas Bina Marga, dan 2 sopir kepala daerah serta wakil kepala daerah.

Sementara itu, 165 tenaga sopir dan kernet armada sampah yang bertugas dalam program darurat persampahan memperoleh honor berdasarkan hari kerja dengan besaran Rp187 ribu per hari, bukan gaji bulanan.

Rudi menegaskan, komposisi anggaran tersebut menunjukkan bahwa porsi terbesar dialokasikan untuk mendukung operasional layanan kebersihan kota yang setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Hampir seluruh anggaran digunakan untuk mendukung operasional armada pengangkut sampah. Ini merupakan pelayanan dasar yang harus tetap berjalan agar kebersihan kota terjaga,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa besaran honor tenaga jasa tersebut telah disusun sesuai standar yang berlaku dan melalui proses pembahasan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Rudi, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah tidak mengurangi komitmen Pemko Batam dalam menjaga kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor kebersihan, kesehatan, dan transportasi sekolah.

“Efisiensi bukan berarti menghentikan pelayanan kepada masyarakat. Justru pelayanan dasar harus tetap diprioritaskan sehingga masyarakat tetap memperoleh layanan secara optimal,” katanya.

Rudi mengajak masyarakat untuk mencermati informasi secara menyeluruh dan tidak hanya melihat angka total tanpa memahami rincian penggunaannya.

“Kami berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh. Transparansi tetap menjadi komitmen Pemerintah Kota Batam, sehingga setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai peruntukannya,” tutup Rudi.

Sumber: MC Batam
Redaksi: Qanit MY

Baca Lainnya

Penataan Reklame Batam Mengacu Masterplan, Tujuh Permohonan Disetujui

4 November 2026 - 14:15 WIB

Surat Terbuka Untuk Bapak Presiden RI Prabowo Subianto

4 November 2026 - 11:15 WIB

Buka Ruang Kolaborasi, Amsakar Tekankan Peran Pers dalam Pembangunan Batam

4 November 2026 - 10:58 WIB

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Amsakar Pastikan Tiga Anak di Bengkong Mendapat Akses Pendidikan

3 November 2026 - 15:24 WIB

Batam Luncurkan BATAMMAS, Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Aset Daerah

3 November 2026 - 10:21 WIB

Trending di Batam