Hj.Eva Susanti Apresiasi Posbakum YBH-SSB, Dorong Sinergi Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Palembang Komitmen Kapolda Jawa Timur menjaga Pemuda: “Pemuda Berani Melawan Narkoba, Menjaga Persatuan dan Masa Depan Jawa Timur” Daarurrahmah Cup V Resmi Dibuka, Jadi Ajang Silaturahmi dan Unjuk Bakat Pelajar SD/MI se-Kabupaten Bekasi Pengamat: Yayasan IGM Perlu Jujur Akui Ada Aktivitas Komersial, Status Nirlaba Tak Otomatis Bebas PBB Momentum Sumpah Pemuda: Jangan Hanya Jadi Angka, Jaga Konstitusi Relokasi UMKM Teluk Keriting, Pemko Siapkan Lokasi Alternatif

Pemko Batam

321.932 Pekerja Telah Terlindungi, Batam Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026

badge-check


					Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memaparkan program perlindungan pekerja saat Wawancara Nasional Jamsostek Award Tahun 2026 di Pullman Jakarta Indonesia Thamrin CBD, Kamis (15/10/2026). Perbesar

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memaparkan program perlindungan pekerja saat Wawancara Nasional Jamsostek Award Tahun 2026 di Pullman Jakarta Indonesia Thamrin CBD, Kamis (15/10/2026).

Lantaknews.com. Batam-Sebanyak 321.932 pekerja di Kota Batam telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan hingga Agustus 2026. Capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Batam dalam memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan.

Atas upaya tersebut, Batam masuk nominasi Jamsostek Award 2026, sekaligus mendorong penguatan perlindungan pekerja melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Perlindungan tersebut juga menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memastikan pekerja mendapat jaminan ketika menghadapi risiko pekerjaan.

“Perlindungan sosial ketenagakerjaan merupakan amanat konstitusi dan bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Negara harus hadir melindungi seluruh pekerja, terutama pekerja miskin ekstrem, miskin, dan rentan,” kata Amsakar, Kamis (15/10/2026).

Menurutnya, Pemerintah Kota Batam berkomitmen memperluas perlindungan melalui kebijakan yang mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Peraturan Wali Kota Batam Nomor 48 dan 49 Tahun 2025 yang diarahkan untuk mendukung tercapainya Universal Coverage Jamsostek (UCJ).

Selain dukungan regulasi, Pemko Batam mengupayakan perlindungan pekerja rentan melalui penganggaran APBD. Pemerintah juga memperkuat kolaborasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) melalui Surat Edaran Nomor 45 Tahun 2026, dengan komitmen penambahan perlindungan bagi 70.000 pekerja.

Berdasarkan data Pemko Batam, potensi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Batam mencapai 558.990 pekerja. Hingga Agustus 2026, sebanyak 321.932 pekerja telah terlindungi atau 57,59 persen dari potensi tersebut.

Dengan target tambahan 70.000 pekerja hingga Desember 2026, jumlah pekerja yang diharapkan terlindungi mencapai 391.932 orang. Target ini menjadi bagian dari upaya memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Batam.

“Perluasan perlindungan juga menyasar berbagai kelompok pekerja, antara lain nelayan, pengemudi ojek daring, petani, pengayuh becak, pengemudi boat pancang, kader Posyandu, pekerja sosial keagamaan, dan Kader Siaga Kelurahan,” ujar Amsakar.

Dalam data yang sama, tercatat perlindungan bagi 6.000 nelayan, 6.165 pengemudi ojek daring, 2.500 petani, 47 pengayuh becak, 147 pengemudi boat pancang, 4.028 RT/RW/LPM, 3.855 kader Posyandu, 4.703 pekerja sosial keagamaan, dan 109 Kader Siaga Kelurahan, dan 152 pekerja rentan sosial kemasyarakatan.

“Ini kominten kami untuk melindungi pakerja rentan di Batam, dengan perlindungan ini keluarga di Batam semakin tenang dan sejahterah,” ujarnya.

Amsakar mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan tersebut diharapkan membuat pekerja lebih tenang dalam menjalankan aktivitas sekaligus membantu menjaga kesejahteraan keluarga ketika menghadapi risiko pekerjaan.

“Mari kita percepat capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau UCJ sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi seluruh pekerja Indonesia,” ujarnya.

Melalui sinergi pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan masyarakat, Pemko Batam berharap cakupan perlindungan pekerja terus meningkat. Upaya ini menjadi bagian dari pembangunan yang inklusif agar manfaat jaminan sosial dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Batam. (Red)

Baca Lainnya

Amsakar Luncurkan DUKSTAR, Pelayanan Kependudukan Lebih Dekat ke Warga

28 Oktober 2026 - 04:27 WIB

Peringati Sumpah Pemuda 2026, Dorong Generasi Muda Berkarakter dan Peduli

28 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Bertepatan dengan Hari Bakti ke-55, Kepala BP Batam Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026

28 Oktober 2026 - 03:26 WIB

Pesantren An Ni’mah Sagulung Terbakar, Santri Terlihat Panik dan Berhamburan

27 Oktober 2026 - 14:52 WIB

442 Atlet Batam Berlaga di Porprov Kepri 2026, Targetkan Juara Umum

27 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Trending di Batam