Amsakar Serap Aspirasi Warga Galang, Air Bersih dan Infrastruktur Jadi Perhatian Gubernur Ansar Buka Bimtek Keluarga Berintegritas, KPK Dorong Pencegahan Korupsi Dimulai dari Keluarga Wagub Nyanyang Ajak Masyarakat Cegah Pembakaran Sampah di Tengah Darurat Asap Gubernur Ansar Ahmad Sambut Pangdam Pertama Kodam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah BP Batam dan UIB Jalin Kerja Sama Penyelenggaraan Rumah Sakit Pendidikan Lepas Kontingen Karimun, Endipat Wijaya Siapkan Bonus untuk Atlet yang Berprestasi

Pemko Batam

Puskesmas Sei Pelunggut Beroperasi, Layanan Kesehatan Sudah Berjalan Meski Belum 24 Jam

badge-check


					Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan. Perbesar

Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan.

Lantaknews.com. Batam-Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan pelayanan kesehatan di Puskesmas Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, tetap berjalan. Saat ini, puskesmas tersebut telah memiliki Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas dan melayani masyarakat, terutama untuk penanganan kasus kegawatdaruratan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa pelayanan di Puskesmas Sungai Pelunggut belum berlangsung selama 24 jam karena masih terdapat keterbatasan sumber daya manusia kesehatan.

“Puskesmas sudah ada Plt Kepala Puskesmas dan pelayanan sudah berjalan, terutama untuk kasus emergency. Namun, memang belum 24 jam karena petugas atau sumber daya kesehatannya sesuai dengan objek layanan kesehatan masih belum tersedia sepenuhnya,” ujar Rudi, Senin (28/9/2026).

Menurut Rudi, ketersediaan tenaga kesehatan berkaitan dengan proses penyesuaian penugasan pegawai, termasuk mutasi dan rotasi. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat pelayanan di Puskesmas Sungai Pelunggut belum dapat diterapkan secara penuh.

Selain persoalan sumber daya manusia, terdapat perubahan ketentuan dan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait penataan dan penugasan sumber daya manusia kesehatan. Perubahan tersebut terjadi setelah pembangunan Puskesmas Sungai Pelunggut selesai.

“Ketika Puskesmas sudah selesai, ada beberapa perubahan peraturan dan juknis dari Kementerian Kesehatan terkait Puskesmas. Karena itu, perlu dilakukan penyesuaian di daerah agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang baru,” jelasnya.

Rudi menegaskan, Pemko Batam terus memenuhi kebutuhan operasional dan sumber daya manusia agar pelayanan kesehatan di Puskesmas Sungai Pelunggut maupun puskesmas lainnya dapat berjalan secara optimal sesuai ketentuan.

Ia menambahkan, pelayanan yang belum beroperasi selama 24 jam tidak berarti Puskesmas Sungai Pelunggut tidak beroperasi. “Pelayanan kesehatan telah berjalan, khususnya untuk penanganan kasus kegawatdaruratan, sembari pemerintah menyelesaikan pemenuhan sumber daya manusia dan penyesuaian terhadap regulasi terbaru,” ujarnya. (Red)

Baca Lainnya

Amsakar Serap Aspirasi Warga Galang, Air Bersih dan Infrastruktur Jadi Perhatian

29 Oktober 2026 - 13:23 WIB

BP Batam dan UIB Jalin Kerja Sama Penyelenggaraan Rumah Sakit Pendidikan

29 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Sekda Firmansyah: Mubaligh Berperan Penting Menjaga Persatuan dan Menangkal Hoaks

29 Oktober 2026 - 06:28 WIB

BP Batam Teken Nota Kesepakatan Pengembangan PSN Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park

29 Oktober 2026 - 04:55 WIB

BP Batam Matangkan Pekerjaan Teknis Jalan Gajah Mada, Pembukaan jalan Ditargetkan Sesuai Jadwal

28 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Trending di Batam