MAKIN PANAS..! Tersangka Penyadapan Prabowo Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Dipindahkan ke Rutan Mako Brimob RSUD Embung Fatimah Batam Kembangkan LENTERA, Permudah Layanan Pendidikan dan Penelitian Ketua Bidang Kajian Aksi Strategis DPP GEMURA: Jangan Biarkan Isu Dasco Gantikan Wapres Mengaburkan Penuntasan Dugaan Penyadapan Ilegal Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Persoalan Biasa, Negara Harus Waspadai Potensi Rogue Faction Beasiswa Pemko Batam Antar 29 Mahasiswa Menempuh Pendidikan di ITB, Dapat Apresiasi Amsakar Paparkan Inovasi Unggulan Batam pada Penilaian IGA 2026, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Advetorial

Amsakar Tegaskan Perda LAM Harus Berpihak pada Pelestarian Adat Melayu

badge-check


					Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima audiensi Pansus DPRD Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Senin (20/4/2026). Perbesar

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima audiensi Pansus DPRD Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Senin (20/4/2026).

Lantaknews.com. Batam-Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam harus berpihak pada pelestarian adat serta didukung alokasi anggaran yang berkelanjutan setiap tahun.

Hal tersebut disampaikan Amsakar saat menerima audiensi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Ranperda LAM, di Kantor Wali Kota Batam, Senin (20/4/2026).

Audiensi tersebut dihadiri Ketua Pansus, Muhammad Yunus SPi, didampingi anggota Pansus, Asnawati. Wali Kota Batam turut didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kota dan BP Batam.

Dalam arahannya, Amsakar menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batam untuk memberikan keberpihakan kepada LAM sebagai lembaga adat yang memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai budaya Melayu.

Menurutnya, LAM tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan nyata dari pemerintah daerah.

“Pemerintah harus berpihak pada LAM. Lembaga ini tidak bisa sepenuhnya mandiri, sehingga perlu dukungan dari pemerintah daerah. Tanpa keberpihakan, akan sulit bagi LAM menjalankan fungsi pelestarian adat,” ujar Amsakar.

Ia menambahkan, organisasi adat memiliki kedudukan yang berbeda dibandingkan organisasi kemasyarakatan lainnya. Karena itu, LAM perlu ditempatkan secara terhormat dalam tatanan sosial dan pemerintahan.

“Organisasi adat harus ditinggikan seranting dan dimajukan selangkah dari organisasi masyarakat lainnya,” tegasnya.

Terkait pembahasan Ranperda, Amsakar menekankan dua hal penting, yakni kepastian pembiayaan dan penguatan posisi protokoler LAM. Ia berharap LAM dapat memperoleh alokasi anggaran secara berkelanjutan setiap tahun.

Amsakar juga menginstruksikan tim teknis untuk mencari payung hukum yang tepat agar dukungan anggaran tersebut tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, ia menilai peran LAM dalam kegiatan resmi pemerintahan perlu diatur secara jelas guna menjaga marwah Melayu di Kota Batam.

“Saya minta dicarikan regulasi yang memungkinkan agar anggaran dapat dialokasikan setiap tahun tanpa melanggar aturan yang lebih tinggi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus, menyambut baik arahan Wali Kota Batam. Ia menyatakan pihaknya akan mendalami aspek regulasi agar dukungan anggaran serta penguatan posisi protokoler LAM dapat diakomodasi secara legal dalam Perda yang tengah disusun.

 

Baca Lainnya

RSUD Embung Fatimah Batam Kembangkan LENTERA, Permudah Layanan Pendidikan dan Penelitian

6 November 2026 - 05:13 WIB

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Persoalan Biasa, Negara Harus Waspadai Potensi Rogue Faction

5 November 2026 - 16:16 WIB

Beasiswa Pemko Batam Antar 29 Mahasiswa Menempuh Pendidikan di ITB, Dapat Apresiasi

5 November 2026 - 15:09 WIB

Amsakar Paparkan Inovasi Unggulan Batam pada Penilaian IGA 2026, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

5 November 2026 - 15:03 WIB

Amsakar: Penyandang Disabilitas Harus Punya Kesempatan Setara untuk Berkarya

5 November 2026 - 14:57 WIB

Trending di Batam