Ancaman PTDH Hingga Hukuman Mati Menanti Petinggi Polri Jika Terbukti Lakukan Makar dalam Kasus Penyadapan Terhadap Presiden RI Gempar, Bareskrim Tetapkan Eks Kapolri Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo Tindak Lanjuti Laporan Warga, Amsakar Pastikan Tiga Anak di Bengkong Mendapat Akses Pendidikan Batam Luncurkan BATAMMAS, Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Aset Daerah Pimpinan Pusat PRIMA DMI Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Intimidasi Santriwati di Sukoharjo dan Copot Kapolda Jawa Tengah Temuid Indonesia Resmi Berbadan Hukum, Buka Pintu Kolaborasi Untuk Anak Muda Se-Indonesia

Batam

Disbudpar Tinjau Pelaksanan SE Wako Batam Semarak HUT RI ke 81di Hotel dan Restoran

badge-check


					Disbudpar Tinjau Pelaksanan SE Wako Batam Semarak HUT RI ke 81di Hotel dan Restoran Perbesar

Lantaknews.com. Batam-Tim Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam melakukan peninjauan pemasangan ornamen dan dekorasi kemerdekaan di sejumlah hotel, restoran dan tempat usaha di Kota Batam, Selasa (11/8/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 34 Tahun 2026 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kota Batam Tahun 2026.

Melalui surat edaran tersebut, pengelola hotel, restoran, mal, tempat usaha dan berbagai fasilitas umum diimbau turut menyemarakkan peringatan kemerdekaan dengan memasang bendera Merah Putih serta berbagai ornamen dan dekorasi kemerdekaan di lingkungan masing-masing.

Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata, mengatakan peninjauan ini merupakan bentuk dorongan kepada pelaku usaha pariwisata agar ikut mengambil bagian dalam memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Menurutnya, hotel dan restoran merupakan bagian dari wajah Kota Batam yang banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat maupun wisatawan. Karena itu, semarak kemerdekaan diharapkan dapat terlihat di berbagai lokasi, khususnya kawasan yang menjadi bagian dari aktivitas pariwisata.

“Semangat kemerdekaan ini harus kita rasakan bersama. Hotel, restoran dan pelaku usaha pariwisata juga menjadi bagian penting dalam menyemarakkan HUT RI. Kita ingin suasana kemerdekaan terlihat di berbagai sudut Kota Batam,” ujar Ardiwinata.

Ia menambahkan, pemasangan ornamen kemerdekaan bukan sekadar mempercantik lingkungan, tetapi juga menjadi bentuk partisipasi dan kebersamaan dalam memperingati hari bersejarah bangsa.

“Ini juga menjadi bagian dari bagaimana kita membangun suasana Batam yang semakin semarak, sekaligus memberikan pengalaman yang positif bagi wisatawan yang datang ke Batam,” katanya.

Adapun tema HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026 adalah “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Surat edaran tersebut juga mengimbau pemasangan bendera Merah Putih pada 1 hingga 31 Agustus 2026 serta penggunaan dekorasi sesuai pedoman identitas visual HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Melalui peninjauan ini, Disbudpar Batam berharap partisipasi pelaku usaha pariwisata semakin luas sehingga semangat kemerdekaan tidak hanya terlihat di lingkungan pemerintahan, tetapi juga hadir di hotel, restoran, pusat aktivitas wisata dan berbagai ruang publik di Kota Batam. (Red)

Baca Lainnya

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Amsakar Pastikan Tiga Anak di Bengkong Mendapat Akses Pendidikan

3 November 2026 - 15:24 WIB

Batam Luncurkan BATAMMAS, Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Aset Daerah

3 November 2026 - 10:21 WIB

Kendalikan Inflasi Daerah, Amsakar Dorong Gerakan Urban Farming di Batam

2 November 2026 - 08:51 WIB

Amsakar Instruksikan Percepatan Serapan Anggaran Pemko dan BP Batam

2 November 2026 - 06:26 WIB

Amsakar Optimistis Batam Pertahankan Gelar Juara Umum Porprov Kepri VI 2026

2 November 2026 - 06:20 WIB

Trending di Batam