Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ansar Ajak Generasi Muda Patriotik, Gigih, dan Berempati. Wagub Nyanyang Terima Kunjungan International Zheng He Society, Kepri Bidik Peluang Kerja Sama Maritim dan Investasi Global Titik Wijanarti Pamit Dari Kantor Bahasa Kepulauan Riau Opini Akademik: “Jalan Hotel Vista Batam Terus Bergelombang: Jangan Hanya Memperbaiki Aspal, Selamatkan Fondasi Tanahnya!” Sumpah Pemuda dari Mata Perempuan: Merawat Indonesia Melalui Keberanian dan Kepedulian Wali Kota Lis: Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Tindakan Nyata

Maluku

Warga Tual Desak Kejati Maluku Usut Dugaan Makelar Kasus

badge-check


					Warga Tual Desak Kejati Maluku Usut Dugaan Makelar Kasus Perbesar

Lantaknews.com. Tual-Sejumlah warga Kota Tual mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual.

Desakan tersebut muncul menyusul dugaan keterlibatan seorang oknum jaksa dalam praktik perantara perkara untuk kepentingan pribadi. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.

Salah seorang warga meminta Kejati Maluku dan Kejagung RI memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Ia berharap pengawasan terhadap aparat penegak hukum dilakukan secara tegas demi menjaga integritas institusi kejaksaan.

“Ini sudah keterlaluan. Kami minta Kejati Maluku dan Kejagung jangan tutup mata. Segera tindak tegas jika terbukti ada oknum yang menjadikan penanganan perkara sebagai sarana mencari keuntungan pribadi,” tegas sumber warga kepada media ini, Rabu (22/10/2026).

Menurut warga tersebut, dugaan praktik semacam itu berpotensi merugikan masyarakat yang mencari keadilan sekaligus mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Ia menegaskan bahwa penanganan dugaan pelanggaran harus dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting agar tindakan individu tidak mencoreng nama baik aparat kejaksaan yang menjalankan tugas secara profesional.

Warga itu juga menyatakan akan mempertimbangkan penyampaian laporan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI di Jakarta apabila persoalan tersebut tidak mendapat tindak lanjut yang memadai dari tingkat daerah.

“Kami berharap persoalan ini diperiksa secara serius. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan sesuai aturan agar kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan tetap terjaga,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh klarifikasi resmi dari Kejari Tual maupun Kejati Maluku mengenai dugaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada kedua institusi masih dilakukan untuk memperoleh penjelasan dan tanggapan berimbang.

Media ini tetap membuka ruang bagi Kejari Tual, Kejati Maluku, maupun pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi atau hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)