Relokasi UMKM Teluk Keriting, Pemko Siapkan Lokasi Alternatif Porprov Kepri, Hotel di Tanjungpinang Fully Booked Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ansar Ajak Generasi Muda Patriotik, Gigih, dan Berempati. Wagub Nyanyang Terima Kunjungan International Zheng He Society, Kepri Bidik Peluang Kerja Sama Maritim dan Investasi Global Titik Wijanarti Pamit Dari Kantor Bahasa Kepulauan Riau Opini Akademik: “Jalan Hotel Vista Batam Terus Bergelombang: Jangan Hanya Memperbaiki Aspal, Selamatkan Fondasi Tanahnya!”

Batam

Kasus Pungli WNA di Batam Viral, Kini Kepala Imigrasi Dicopot Dari Jabatan

badge-check


					Kasus Pungli WNA di Batam Viral, Kini Kepala Imigrasi Dicopot Dari Jabatan Perbesar

LantakNews.Com. Batam-Kasus Pungli yang sempat viral di Kota Batam beberapa waktu lalu berbuntut Panjang. Akibat ulah salah satu oknum imigrasi Batam, kini Kepala Imigrasi Kelas 1 TPI Batam Hajar Aswad dicopot dari jabatannya.

Sejauh ini, kasus tersebut sedang didalami oleh Direktorat Kepatuhan Internal (Patnal) Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kasus (pungli) di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau itu dialami oleh Warga Negara Asing (WNA) Singapura.

Kasubdit Patnal Ditjen Imigrasi, Washington Napitupulu, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah oknum petugas Imigrasi Batam masih berlangsung. Sebagai bagian dari proses tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi telah menarik sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, beserta petugas yang diduga terlibat.

“Dirjen Imigrasi telah menarik sementara Kepala Kantor dan anggota yang terlibat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, jabatan Kepala Kantor diisi oleh Pelaksana Harian,” ujar Washington, Kamis (2/4/2026).

Ia menambahkan, hingga kini sudah ada delapan oknum petugas Imigrasi yang diperiksa dalam kasus tersebut. “Sudah delapan orang yang diperiksa,” katanya.

Selain itu, pihak Imigrasi juga telah memasukkan agen atau calo yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut ke dalam daftar hitam (blacklist).

“Jika nantinya ada laporan resmi dari korban, penanganannya akan dilimpahkan ke pihak kepolisian. Sementara agen yang terlibat sudah kami blacklist,” kata dia. (*)

 

Baca Lainnya

Amsakar Luncurkan DUKSTAR, Pelayanan Kependudukan Lebih Dekat ke Warga

28 Oktober 2026 - 04:27 WIB

Peringati Sumpah Pemuda 2026, Dorong Generasi Muda Berkarakter dan Peduli

28 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Bertepatan dengan Hari Bakti ke-55, Kepala BP Batam Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026

28 Oktober 2026 - 03:26 WIB

Pesantren An Ni’mah Sagulung Terbakar, Santri Terlihat Panik dan Berhamburan

27 Oktober 2026 - 14:52 WIB

442 Atlet Batam Berlaga di Porprov Kepri 2026, Targetkan Juara Umum

27 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Trending di Batam