Generasi Merdeka Hadir di Tengah Warga Cilegon,Erupsi Anak Gunung Krakatau Bagikan Masker dan Nasi Kotak, Hadir Jumat Berkah Musancab PKB Brebes: Meneguhkan Kemenangan Politik Tahun 2029 HIMASAL Brebes dalam Tarikan Nafas Khidmat Masyayekh Lirboyo Mengenal Prof Dr Suwendi Sang Pejuang Pendidikan Keagamaan di Nusantara. Buka Mubes PK NTT Batam, Amsakar Tekankan Keberagaman Harus Jadi Kekuatan Komisaris PT Pertamina Arun Gas (PAG) Dukung PKRM PRIMA DMI Langsa 2026. Wanda Assyura: remaja masjid harus diberi ruang untuk berkreasi.

Batam

Kasus Pungli WNA di Batam Viral, Kini Kepala Imigrasi Dicopot Dari Jabatan

badge-check


					Kasus Pungli WNA di Batam Viral, Kini Kepala Imigrasi Dicopot Dari Jabatan Perbesar

LantakNews.Com. Batam-Kasus Pungli yang sempat viral di Kota Batam beberapa waktu lalu berbuntut Panjang. Akibat ulah salah satu oknum imigrasi Batam, kini Kepala Imigrasi Kelas 1 TPI Batam Hajar Aswad dicopot dari jabatannya.

Sejauh ini, kasus tersebut sedang didalami oleh Direktorat Kepatuhan Internal (Patnal) Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kasus (pungli) di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau itu dialami oleh Warga Negara Asing (WNA) Singapura.

Kasubdit Patnal Ditjen Imigrasi, Washington Napitupulu, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah oknum petugas Imigrasi Batam masih berlangsung. Sebagai bagian dari proses tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi telah menarik sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, beserta petugas yang diduga terlibat.

“Dirjen Imigrasi telah menarik sementara Kepala Kantor dan anggota yang terlibat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, jabatan Kepala Kantor diisi oleh Pelaksana Harian,” ujar Washington, Kamis (2/4/2026).

Ia menambahkan, hingga kini sudah ada delapan oknum petugas Imigrasi yang diperiksa dalam kasus tersebut. “Sudah delapan orang yang diperiksa,” katanya.

Selain itu, pihak Imigrasi juga telah memasukkan agen atau calo yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut ke dalam daftar hitam (blacklist).

“Jika nantinya ada laporan resmi dari korban, penanganannya akan dilimpahkan ke pihak kepolisian. Sementara agen yang terlibat sudah kami blacklist,” kata dia. (*)

 

Baca Lainnya

Buka Mubes PK NTT Batam, Amsakar Tekankan Keberagaman Harus Jadi Kekuatan

12 September 2026 - 09:53 WIB

Amsakar: GMPP Harus Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir dan Pemerintah

12 September 2026 - 09:37 WIB

BP Batam Perkuat Promosi KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam di Medical Fair Asia 2026

12 September 2026 - 07:36 WIB

Video Warga Batam di Kamboja Beredar: Keluarga Diminta Lapor, Pemko Koordinasi dengan Kemlu dan BP2MI

11 September 2026 - 14:58 WIB

LAM Kota Batam: Do’a selamat dan Do’a Arwah Sempena Hari Jadi LAM Yang Ke-26

11 September 2026 - 12:31 WIB

Trending di Batam