Menu

Mode Gelap
Di Balik Pelemahan Rupiah, Singapura Dituding Menjadi Pusat Perputaran Dana dan Transaksi Spekulatif yang Merugikan Indonesia Terima Audiensi Gubernur Ansar, Wamen Giring Nyatakan Dukungan Pembangunan Museum dan Monumen Tugu Bahasa Investasi Batam Lampaui Target, Data Centre Jadi Jantung Baru Ekonomi Warga Sei Jang Tuntaskan Pemilihan RT 01 RW 04 Lewat Musyawarah Tanpa Voting Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas Suplai Air di Taman Baloi hingga Sukajadi Terganggu, BP Batam Lakukan Perbaikan Darurat

Batam

Kasus Pungli WNA di Batam Viral, Kini Kepala Imigrasi Dicopot Dari Jabatan

badge-check


					Kasus Pungli WNA di Batam Viral, Kini Kepala Imigrasi Dicopot Dari Jabatan Perbesar

LantakNews.Com. Batam-Kasus Pungli yang sempat viral di Kota Batam beberapa waktu lalu berbuntut Panjang. Akibat ulah salah satu oknum imigrasi Batam, kini Kepala Imigrasi Kelas 1 TPI Batam Hajar Aswad dicopot dari jabatannya.

Sejauh ini, kasus tersebut sedang didalami oleh Direktorat Kepatuhan Internal (Patnal) Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kasus (pungli) di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau itu dialami oleh Warga Negara Asing (WNA) Singapura.

Kasubdit Patnal Ditjen Imigrasi, Washington Napitupulu, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah oknum petugas Imigrasi Batam masih berlangsung. Sebagai bagian dari proses tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi telah menarik sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, beserta petugas yang diduga terlibat.

“Dirjen Imigrasi telah menarik sementara Kepala Kantor dan anggota yang terlibat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, jabatan Kepala Kantor diisi oleh Pelaksana Harian,” ujar Washington, Kamis (2/4/2026).

Ia menambahkan, hingga kini sudah ada delapan oknum petugas Imigrasi yang diperiksa dalam kasus tersebut. “Sudah delapan orang yang diperiksa,” katanya.

Selain itu, pihak Imigrasi juga telah memasukkan agen atau calo yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut ke dalam daftar hitam (blacklist).

“Jika nantinya ada laporan resmi dari korban, penanganannya akan dilimpahkan ke pihak kepolisian. Sementara agen yang terlibat sudah kami blacklist,” kata dia. (*)

 

Baca Lainnya

Investasi Batam Lampaui Target, Data Centre Jadi Jantung Baru Ekonomi

11 Juni 2026 - 17:08 WIB

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

11 Juni 2026 - 12:25 WIB

Suplai Air di Taman Baloi hingga Sukajadi Terganggu, BP Batam Lakukan Perbaikan Darurat

11 Juni 2026 - 12:17 WIB

Kantor Imigrasi belakang Padang menerima kunjungan PT Taspen Tanjung Pinang Kepri

11 Juni 2026 - 07:14 WIB

Hibah Lahan di Kawasan Industri Tunas Prima, Pemko Batam Siapkan Pos Damkar Baru

11 Juni 2026 - 07:01 WIB

Trending di Batam