Wamendagri Bima Arya: Karakter dan Kecerdasan Intelektual Harus Berjalan Beriringan Bupati Sumedang Buka Musdis XI AMS, Tekankan Lima Strategi Penguatan Organisasi Bersama Polresta Barelang dan PSSI, Amsakar Berbagi 1.000 Paket Beras Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, Data Sementara 107 Orang Dievakuasi dan 6 Meninggal Dorong Generasi Antikorupsi, Penyuluh Antikorupsi Ajak Mahasiswa Hukum Perkuat Integritas Masjid Raya Bintaro Jaya Jadi Lokasi Bimtek Manajemen Masjid Modern bagi 24 Masjid Tangsel

Tanjungpinang

SOTK Pemko Tanjungpinang Disahkan, OPD Dirampingkan Jadi 26

badge-check


					SOTK Pemko Tanjungpinang Disahkan, OPD Dirampingkan Jadi 26 Perbesar

Askaranews.com. Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang telah merampungkan dan mengesahkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang akan merampingkan organisasi perangkat daerah dari 32 menjadi 26 OPD.

Meski telah disahkan, pelaksanaan SOTK baru tersebut belum langsung diterapkan dan masih menunggu waktu yang tepat, terutama setelah proses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) selesai.

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan pelantikan pejabat dengan struktur baru direncanakan setelah APBD-P, untuk sementara waktu dilakukan penyesuaian melalui pergeseran internal.

“Insya Allah kalau pelantikan setelah APBD-P, jadi nanti ada pergeseran dulu,” ujar Lis, Rabu (22/4/2026).

Ia menjelaskan, idealnya SOTK baru sudah dapat diterapkan sejak pertengahan tahun lalu. Namun, pelaksanaannya belum memungkinkan karena masih adanya proses pemeriksaan yang sedang berjalan.

“Saya berharap tahun ini bisa rotasi dan mutasi dengan SOTK yang baru, tapi sekarang belum bisa karena masih ada pemeriksaan BPK,” katanya.

Lis menyebut penyederhanaan OPD dilakukan untuk meningkatkan efektivitas kerja perangkat daerah agar lebih fokus menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing. Penataan ini juga diarahkan agar penggunaan anggaran lebih efisien dan benar-benar berdampak bagi masyarakat.

“Supaya OPD lebih mampu menjalankan kegiatan sesuai bidangnya, dan anggaran yang ada bisa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dalam struktur baru tersebut, sejumlah OPD digabung, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pendidikan dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga, serta Dinas Sosial dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat.

Selain itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan digabung dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Penataan juga disertai pergeseran fungsi, di mana urusan usaha mikro yang sebelumnya berada di Dinas Tenaga Kerja kini dialihkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan

 

Baca Lainnya

Goro ASN Pemko Tanjungpinang Mulai Ditiru Warga, Kini Jadi Kebiasaan

13 September 2026 - 01:15 WIB

Sekda Zulhidayat apresiasi Kodaeral IV mempercantik Pulau Penyengat.

13 September 2026 - 01:13 WIB

KB Gratis di 8 Puskesmas Tanjungpinang hingga 22 September, Ada IUD dan Implan

13 September 2026 - 01:08 WIB

Mulai 7 September 2026, Bank Pekreditan Rakyat Bestari Bertransformasi Menjadi PT. BPR Bestari (Perseroda)

11 September 2026 - 17:46 WIB

Kualitas Udara Tanjungpinang Masih Kategori Sedang, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

11 September 2026 - 07:45 WIB

Trending di Tanjungpinang