Menu

Mode Gelap
Pansus DPRD Kota Batam Finalisasi Ranperda LAM, Siap Dibawa ke Paripurna WFH, Pemko Batam Targetkan Efisiensi Belanja hingga Rp18,1 Miliar Hari Bumi: Seruan Islam untuk Menjaga Planet Kita Sukses Membangun SDM di Wilayah Kepulauan, Gubernur Ansar Bakal Terima Penghargaan NGA 2026 571 CPNS Jalani Latsar CPNS 2026 Dilaksanakan BPSDM Provinsi Kepri Triwulan I 2026, Investasi Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen

Tanjungpinang

SOTK Pemko Tanjungpinang Disahkan, OPD Dirampingkan Jadi 26

badge-check


					SOTK Pemko Tanjungpinang Disahkan, OPD Dirampingkan Jadi 26 Perbesar

Askaranews.com. Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang telah merampungkan dan mengesahkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang akan merampingkan organisasi perangkat daerah dari 32 menjadi 26 OPD.

Meski telah disahkan, pelaksanaan SOTK baru tersebut belum langsung diterapkan dan masih menunggu waktu yang tepat, terutama setelah proses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) selesai.

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan pelantikan pejabat dengan struktur baru direncanakan setelah APBD-P, untuk sementara waktu dilakukan penyesuaian melalui pergeseran internal.

“Insya Allah kalau pelantikan setelah APBD-P, jadi nanti ada pergeseran dulu,” ujar Lis, Rabu (22/4/2026).

Ia menjelaskan, idealnya SOTK baru sudah dapat diterapkan sejak pertengahan tahun lalu. Namun, pelaksanaannya belum memungkinkan karena masih adanya proses pemeriksaan yang sedang berjalan.

“Saya berharap tahun ini bisa rotasi dan mutasi dengan SOTK yang baru, tapi sekarang belum bisa karena masih ada pemeriksaan BPK,” katanya.

Lis menyebut penyederhanaan OPD dilakukan untuk meningkatkan efektivitas kerja perangkat daerah agar lebih fokus menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing. Penataan ini juga diarahkan agar penggunaan anggaran lebih efisien dan benar-benar berdampak bagi masyarakat.

“Supaya OPD lebih mampu menjalankan kegiatan sesuai bidangnya, dan anggaran yang ada bisa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dalam struktur baru tersebut, sejumlah OPD digabung, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pendidikan dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga, serta Dinas Sosial dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat.

Selain itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan digabung dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Penataan juga disertai pergeseran fungsi, di mana urusan usaha mikro yang sebelumnya berada di Dinas Tenaga Kerja kini dialihkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wali Kota Lis: UMKM Jadi Rantai Penting Ekonomi Daerah

22 April 2026 - 12:24 WIB

Pemko Tanjungpinang Integrasikan DTSEN dan Kartu BERBENAH untuk Pembaruan Data Bansos

21 April 2026 - 12:08 WIB

Pemko Tanjungpinang Integrasikan DTSEN dan Kartu BERBENAH untuk Pembaruan Data Bansos

21 April 2026 - 11:42 WIB

Hadiri Musda DPD Partai Golkar Kepri, Wali Kota Lis Harap Lahir Kepemimpinan Strategis Membawa Kemajuan Daerah

21 April 2026 - 11:30 WIB

144 JCH Tanjungpinang Diberangkatkan, Wali Kota Lis Doakan Kelancaran Ibadah

21 April 2026 - 07:16 WIB

Trending di Tanjungpinang