Menu

Mode Gelap
Pansus DPRD Kota Batam Finalisasi Ranperda LAM, Siap Dibawa ke Paripurna WFH, Pemko Batam Targetkan Efisiensi Belanja hingga Rp18,1 Miliar Hari Bumi: Seruan Islam untuk Menjaga Planet Kita Sukses Membangun SDM di Wilayah Kepulauan, Gubernur Ansar Bakal Terima Penghargaan NGA 2026 571 CPNS Jalani Latsar CPNS 2026 Dilaksanakan BPSDM Provinsi Kepri Triwulan I 2026, Investasi Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen

Karimun

RDP Berakhir Buntu, Pedagang Pasar Puan Maimun Tolak Relokasi

badge-check


					RDP Berakhir Buntu, Pedagang Pasar Puan Maimun Tolak Relokasi Perbesar

LantakNews.Com. Karimun-Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait relokasi pedagang sore di Pasar Puan Maimun, Kabupaten Karimun, berakhir tanpa kesepakatan. Pedagang tetap menolak dipindahkan, sementara pengelola pasar bersikukuh menjalankan relokasi sesuai jadwal.

 

RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza pada Selasa (31/3) ini, mempertemukan pedagang dengan Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun. Namun, kedua pihak tetap pada pendiriannya masing-masing.

 

Direktur Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun, H Muhammad Mahsun, menegaskan relokasi tetap akan dilakukan pada 11 April 2026, dari rencana awal 1 April.

 

“Proses relokasi akan diawali dengan pencabutan undian. Perlu diketahui, selama ini kami juga tidak memungut iuran bulanan dari pedagang sore,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, relokasi dilakukan karena lokasi saat ini merupakan area parkir Pasar Puan Maimun. Total terdapat 84 pedagang yang akan dipindahkan, terdiri dari 18 pedagang lama, 18 tambahan, serta 46 pedagang sayur.

 

Perumda, lanjut Mahsun, telah menyiapkan lokasi baru di Blok D. Akses jalan juga telah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan setempat.

 

“Kami persilakan pedagang berjualan di tempat baru, bahkan bisa beroperasi hingga 24 jam,” katanya.

 

Selain itu, sebanyak 36 pedagang basah seperti penjual ikan dan ayam akan dibangunkan lapak baru dengan skema pembayaran Rp7 juta yang akan diperhitungkan sebagai sewa.

 

Mahsun juga menyoroti dugaan praktik sewa lapak ilegal di luar sepengetahuan pengelola. Ia meminta aparat kepolisian untuk menyelidiki hal tersebut.

 

Sementara itu, salah seorang pedagang, Joko Aritonang, menolak keras kebijakan relokasi dan menilai kebijakan pengelola tidak berpihak pada pedagang.

 

“Direktur ini arogan dan diktator. Kami minta Bupati mencopotnya,” ujarnya.

 

Ketua Komisi II DPRD Karimun, Rodiansyah, mengatakan RDP tidak menghasilkan kesepakatan karena masing-masing pihak mempertahankan argumennya.

 

Sebagai tindak lanjut, DPRD akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi baru di Blok D, termasuk mengecek akses jalan yang dikeluhkan pedagang.

 

“Kami akan cari solusi terbaik antara pedagang yang sudah berjualan selama delapan tahun dengan pihak Perumda,” ujarnya.

 

Ia juga meminta Perumda menyiapkan infrastruktur yang memadai agar aktivitas jual beli lebih nyaman bagi pedagang maupun pembeli.

 

Pantauan di lapangan, suasana sempat memanas saat RDP berlangsung. Sejumlah pedagang dan pihak pengelola terlibat adu argumen terkait rencana relokasi tersebut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Karimun Sambut Kunjungan Komisi X DPR RI, Soroti Tantangan Pendidikan Wilayah Kepulauan

23 April 2026 - 14:13 WIB

Launching Bantuan Pangan Nasional di Meral Barat, Wabup Karimun Minta Penyaluran Secara Tranparan dan Adil

21 April 2026 - 14:14 WIB

Mobil Lepas Kendali Tabrak Kerumunan Warga di Karimun

19 April 2026 - 08:47 WIB

Rocky Bawole: 121 Jemaah Calon Haji Asal Karimun Dijadwalkan Berangkat 23 April

15 April 2026 - 10:46 WIB

Dinas PUPR Karimun Mendorong Pelayanan Cepat Berbasis Digital

15 April 2026 - 10:39 WIB

Trending di Karimun