Lantaknews.com. Batam-Selasa (30/6) Dalam upaya memastikan penyelenggaraan layanan keimigrasian berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memenuhi standar pelayanan publik, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang menerima kegiatan Monitoring Pelaksanaan Layanan Keimigrasian yang dilaksanakan oleh Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Wira Zulfika.
Kegiatan monitoring tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Tedy Wibisono, bersama perwakilan pejabat struktural dari Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Lalintalkim). Pertemuan diawali dengan koordinasi dan pemaparan mengenai pelaksanaan layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, meliputi pelayanan penerbitan paspor, penerapan standar operasional prosedur, pengelolaan sarana dan prasarana pelayanan, serta berbagai inovasi yang telah dilakukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaan monitoring, Wira Zulfika melakukan peninjauan langsung terhadap proses pelayanan kepada masyarakat, mulai dari alur penerimaan permohonan, verifikasi dokumen, proses wawancara, pengambilan data biometrik, hingga penyerahan dokumen perjalanan. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi, kepatuhan pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP), pemanfaatan teknologi informasi, serta kesiapan petugas dalam memberikan pelayanan yang profesional, cepat, transparan, dan akuntabel.
Monitoring ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau untuk memastikan seluruh layanan keimigrasian diselenggarakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi dan diskusi dalam mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu diperkuat guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang.
Pada kesempatan tersebut, Wira Zulfika mengapresiasi komitmen jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi penerapan standar pelayanan, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta melakukan evaluasi secara berkelanjutan agar kualitas layanan keimigrasian terus mengalami peningkatan.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang, Tedy Wibisono, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring menjadi sarana yang sangat bermanfaat dalam memperoleh masukan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas di bidang pelayanan keimigrasian. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan akan menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan serta memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.
Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan sinergi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang semakin kuat, sehingga penyelenggaraan layanan keimigrasian dapat terus ditingkatkan dan mampu memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Red)











