APBK Aceh Tamiang 2025 Disetujui, Belanja Terealisasi 89,76 Persen Terjebak Penipuan Segitiga Motor, Warga DKI Jakarta Kehilangan Rp17,7 Juta Paripurna DPR RI Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota Jadi UU, Mendagri: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Pemerintahan Daerah Ketua DPRD Lingga Menghadiri Pembukaan Turnamen Berjung Cup II Musda V MUI Kepri, KH Imran Effendy Hasibuan Terpilih Jadi Ketua MUI Kepri Abdul Kohar Ruslan: UU Reforma Agraria Disahkan, Anak Muda Harus Ikut Memastikan Keadilan Agraria

Nasional

Mendadak Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Golkar

badge-check


					Mendadak Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Golkar Perbesar

Lantaknews.com. Jakarta-Nusron Wahid mengundurkan diri dari kepengurusan Partai Golkar. Meski tidak lagi berada dalam struktur organisasi partai, Nusron tetap tercatat sebagai kader Golkar.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji membenarkan keputusan tersebut. Ia mengatakan Nusron telah menyampaikan langsung pengunduran dirinya kepada Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.

Menurut Sarmuji, pengunduran diri itu sebenarnya sudah disampaikan lebih dari enam bulan lalu.

“Pak Nusron sudah menemui langsung Ketua Umum untuk menyampaikan pengunduran diri,” kata Sarmuji, Sabtu, 19 September 2026.

Dalam struktur DPP Partai Golkar periode 2024-2029, Nusron sebelumnya menjabat Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian.

Namun, keputusan meninggalkan kepengurusan tidak membuat status Nusron sebagai anggota Golkar ikut berakhir. Sarmuji menegaskan Nusron masih menjadi kader partai berlambang pohon beringin tersebut.

“Beliau tetap menjadi anggota Golkar,” ujar Sarmuji.

Terkait alasan pengunduran diri, Sarmuji mengaku belum mengetahui secara pasti. Ia hanya menyebut Nusron kemungkinan ingin memberikan perhatian pada kegiatan atau urusan lain di luar struktur kepengurusan partai.

“Saya tidak tahu persis. Mungkin ingin fokus ke hal lain,” katanya.

Dengan demikian, posisi Nusron saat ini berbeda antara struktur kepengurusan dan status keanggotaan. Ia tidak lagi berada dalam jajaran pengurus DPP Golkar, tetapi tetap berstatus sebagai kader partai. (Red)

Baca Lainnya

Paripurna DPR RI Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota Jadi UU, Mendagri: Perkuat Kepastian Hukum Tata Kelola Pemerintahan Daerah

22 September 2026 - 21:49 WIB

Pasca Isu Nusron Reshuffle Kembali Menguat, Ahmad Doli Kurnia Paling Relevan Jadi Pengganti

21 September 2026 - 14:02 WIB

Setelah Peresmian Lima Kodam Baru, Berlanjut Pelantikan Pangdam di Monas

21 September 2026 - 13:52 WIB

Presiden Lantik Pangdam Kepri di Monas, Kodam ‘Hang Tuah’ Bermarkas Di Pinang?

21 September 2026 - 13:48 WIB

Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati

20 September 2026 - 13:50 WIB

Trending di Hukrim