PB PII Dorong Evaluasi dan Transparansi Penanganan Kasus Santriwati di Sukoharjo MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026 Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba Harga Pangan Berbeda Antarkios, Ini Penyebabnya Karang Taruna Kota Batam: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Ketua Karang Taruna Kota Batam Ajak Pemuda Bersatu, Berkarya dan Berjaya Untuk Kemajuan Batam

Tanjungpinang

Penempatan Pejabat Berdasarkan Hasil Evaluasi dan Aturan Kepegawaian

badge-check


					Penempatan Pejabat Berdasarkan Hasil Evaluasi dan Aturan Kepegawaian Perbesar

Lantaknews.com. Tanjungpinang-Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat, S.Hut. M.M mengatakan, Pemerintah Kota Tanjungpinang menghormati setiap kritik dan masukan dari masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Sebab hal itu merupakan bagian dari kontrol atas pelayanan yang diberikan pemerintah.

Dalam penyelenggaraan kewenangannya, Zulhidayat menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang tidak melakukan tindakan diskriminatif kepada masyarakat maupun pelaku usaha. Setiap pihak yang menerima pelayanan aparatur, memiliki hak dan kewajiban yang sama.

“Tapi tentunya juga harus memenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika persyaratan suatu pelayanan tertentu telah tercukupi, maka wajib bagi pemerintah untuk memenuhinya,” kata Zulhidayat, Kamis (10/9).

Pernyataan tersebut disampaikan Zulhidayat untuk menanggapi pemberitaan mengenai perbedaan perlakuan terhadap dua investasi yang masuk ke Tanjungpinang. Menurut Zulhidayat, pihaknya telah meminta perangkat daerah terkait dalam hal ini DPMPTSP, PUPR, dan Satpol PP Kota Tanjungpinang melakukan tugas serta fungsinya masing-masing.

“Jika berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap suatu kegiatan pembangunan ditemukan pelanggaran, tindakan administratif perlu dilaksanakan secara objektif, proporsional, konsisten, dan tidak tebang pilih. Untuk itu perlu ditelusuri lebih jauh seperti apa kondisinya,” ucap Sekda.

Menanggapi adanya desakan penggantian pejabat tertentu, Zulhidayat menyatakan bahwa setiap pejabat terus dievaluasi kinerjanya. Namun demikian, keputusan terhadap mutasi pejabat harus didasarkan pada ketentuan kepegawaian, serta prinsip pemerintahan yang baik. Bukan semata-mata berdasarkan tekanan, intervensi, ataupun persepsi.

“Kita menghargai masukan, dan kritik dari masyarakat terhadap suatu jabatan tertentu. Setiap pejabat dievaluasi kinerjanya. Setiap investasi yang masuk kita permudah, dengan tetap memperhatikan pemenuhan persyaratan perizinannya. Terima kasih atas masukan dan kritiknya, dan hal itu menjadi bahan evaluasi dalam pengambilan keputusan,” ungkap Zulhidayat.

Baca Lainnya

Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba

30 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Harga Pangan Berbeda Antarkios, Ini Penyebabnya

30 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Matangkan persiapan, jadwal pelaksanaan Porprov VI Kepri Resmi Dirilis : 30 cabang Olahraga Siap Dipertandingkan di Tanjungpinang

29 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Wawako Raja Ariza Sambut Yachter Mancanegara dalam Welcome Dinner Sail 2 Indonesia 2026

29 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Wawako Raja Ariza Sambut Yachter Mancanegara dalam Welcome Dinner Sail 2 Indonesia 2026

29 Oktober 2026 - 05:12 WIB

Trending di Tanjungpinang