PB PII Dorong Evaluasi dan Transparansi Penanganan Kasus Santriwati di Sukoharjo MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026 Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba Harga Pangan Berbeda Antarkios, Ini Penyebabnya Karang Taruna Kota Batam: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Ketua Karang Taruna Kota Batam Ajak Pemuda Bersatu, Berkarya dan Berjaya Untuk Kemajuan Batam

Tanjungpinang

Aktivasi IKD Mudah dan Cepat, Warga Apresiasi Pelayanan Disdukcapil Tanjungpinang

badge-check


					Aktivasi IKD Mudah dan Cepat, Warga Apresiasi Pelayanan Disdukcapil Tanjungpinang Perbesar

Lantaknews.com. Kota Tanjungpinang-Kemudahan dan kecepatan pelayanan menjadi salah satu alasan masyarakat Kota Tanjungpinang semakin tertarik melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang.

Hal tersebut dirasakan langsung oleh Lastri, salah seorang warga yang baru saja melakukan aktivasi IKD di Kantor Disdukcapil Kota Tanjungpinang. Ia mengaku proses aktivasi berlangsung mudah, cepat, serta didukung pelayanan petugas yang ramah dan membantu.

“Pelayanannya sangat mudah dan cepat. Petugas juga ramah dan membantu dalam proses pembuatan IKD, jadi tidak merasa kesulitan,” ujar Lastri.

Menurutnya, keberadaan IKD memberikan kemudahan bagi masyarakat karena identitas kependudukan dapat tersimpan secara digital di dalam telepon seluler dan dapat digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan layanan administrasi kependudukan.

Lastri juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Disdukcapil Kota Tanjungpinang atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Tanjungpinang atas pelayanan yang cepat, mudah dan ramah. Saya mengajak masyarakat lainnya untuk datang ke Disdukcapil dan segera melakukan aktivasi IKD,” ungkapnya.

Aktivasi IKD dapat dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Tanjungpinang atau Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk proses verifikasi dan validasi. Pelayanan aktivasi IKD tidak dipungut biaya atau gratis.

Disdukcapil juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kerahasiaan PIN dan kode OTP, serta tidak mempercayai pihak yang menawarkan aktivasi IKD melalui WhatsApp, SMS, maupun telepon.

Aktivasi IKD mudah, cepat dan gratis. Yuk, segera aktivasi IKD di Disdukcapil Kota Tanjungpinang!. (Red)

Baca Lainnya

Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba

30 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Harga Pangan Berbeda Antarkios, Ini Penyebabnya

30 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Matangkan persiapan, jadwal pelaksanaan Porprov VI Kepri Resmi Dirilis : 30 cabang Olahraga Siap Dipertandingkan di Tanjungpinang

29 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Wawako Raja Ariza Sambut Yachter Mancanegara dalam Welcome Dinner Sail 2 Indonesia 2026

29 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Wawako Raja Ariza Sambut Yachter Mancanegara dalam Welcome Dinner Sail 2 Indonesia 2026

29 Oktober 2026 - 05:12 WIB

Trending di Tanjungpinang