Generasi Merdeka Hadir di Tengah Warga Cilegon,Erupsi Anak Gunung Krakatau Bagikan Masker dan Nasi Kotak, Hadir Jumat Berkah Musancab PKB Brebes: Meneguhkan Kemenangan Politik Tahun 2029 HIMASAL Brebes dalam Tarikan Nafas Khidmat Masyayekh Lirboyo Mengenal Prof Dr Suwendi Sang Pejuang Pendidikan Keagamaan di Nusantara. Buka Mubes PK NTT Batam, Amsakar Tekankan Keberagaman Harus Jadi Kekuatan Komisaris PT Pertamina Arun Gas (PAG) Dukung PKRM PRIMA DMI Langsa 2026. Wanda Assyura: remaja masjid harus diberi ruang untuk berkreasi.

Nasional

PB PII Apresiasi Komitmen DPR RI Tuntaskan RUU Perampasan Aset

badge-check


					PB PII Apresiasi Komitmen DPR RI Tuntaskan RUU Perampasan Aset Perbesar

Lantaknews.com. Jakarta-Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) mengapresiasi komitmen DPR RI untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

Ketua III PB PII Risko Hardi mengatakan, komitmen DPR RI tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan lembaga legislatif dalam merespons aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat agenda pemberantasan korupsi.

“PB PII memberikan apresiasi kepada DPR RI atas komitmen untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Ini merupakan langkah penting dan menunjukkan bahwa DPR mendengar aspirasi masyarakat,” kata Risko dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8/2026).

Risko secara khusus mengapresiasi sikap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyampaikan komitmen penyelesaian RUU tersebut.

Menurut dia, komitmen DPR RI perlu dijaga dan dikawal agar proses pembahasan berjalan hingga menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara.

“Ini bukan hanya soal menyelesaikan sebuah undang-undang, tetapi bagaimana negara menunjukkan keseriusan dalam memberantas korupsi dan mengembalikan aset yang merugikan negara,” ujarnya.

Ia mengatakan, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai aksi demonstrasi juga merupakan bagian dari proses demokrasi yang perlu dihormati.

Namun, Risko mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

“PB PII mendukung masyarakat menyampaikan kritik dan aspirasi. Tetapi kita juga harus bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Risko.

PB PII berharap komitmen DPR RI tersebut dapat diwujudkan melalui pembahasan yang terbuka, serius, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Apresiasi ini kami berikan sebagai bentuk dukungan sekaligus dorongan agar DPR RI konsisten menuntaskan RUU Perampasan Aset. Masyarakat akan terus mengawal prosesnya secara kritis dan konstruktif,” ujar Risko. (Red)

Baca Lainnya

Sekolah Owner: Strategi Pengusaha Muda Tatap Peluang Ekonomi Global

12 September 2026 - 02:58 WIB

PII Wati Rayakan Hari Lahir ke-62, Melisa: Tumbuh Berdaya, Merawat Diri, Menginspirasi Negeri

11 September 2026 - 10:44 WIB

PII Wati Luncurkan Rumah Aman Sahabat, Hadirkan Ruang Perlindungan bagi Perempuan dan Anak

11 September 2026 - 09:55 WIB

Rapimnas PII 2026 Digelar di Jakarta, Amsal Tegaskan Penguatan Pendidikan dan Kewirausahaan Pelajar

11 September 2026 - 09:51 WIB

Mardiono Ucapkan Selamat HUT Demokrat ke-25: Bergandeng Tangan Menuju Indonesia Makmur

10 September 2026 - 08:33 WIB

Trending di Nasional