Generasi Merdeka Hadir di Tengah Warga Cilegon,Erupsi Anak Gunung Krakatau Bagikan Masker dan Nasi Kotak, Hadir Jumat Berkah Musancab PKB Brebes: Meneguhkan Kemenangan Politik Tahun 2029 HIMASAL Brebes dalam Tarikan Nafas Khidmat Masyayekh Lirboyo Mengenal Prof Dr Suwendi Sang Pejuang Pendidikan Keagamaan di Nusantara. Buka Mubes PK NTT Batam, Amsakar Tekankan Keberagaman Harus Jadi Kekuatan Komisaris PT Pertamina Arun Gas (PAG) Dukung PKRM PRIMA DMI Langsa 2026. Wanda Assyura: remaja masjid harus diberi ruang untuk berkreasi.

Tanjungpinang

Wali Kota Lis: Relokasi Pedagang Gurindam 12 Bukan Penggusuran

badge-check


					Wali Kota Lis: Relokasi Pedagang Gurindam 12 Bukan Penggusuran Perbesar

Lanataknews.com. Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang terus memfasilitasi relokasi pelaku UMKM yang sebelumnya berjualan di kawasan Gurindam 12 menyusul rencana pembangunan kawasan tersebut oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menjelaskan proses pemindahan pedagang telah dimulai sejak beberapa hari terakhir. Relokasi dilakukan secara bertahap sambil menyesuaikan kebutuhan di lapangan.

“Kami juga melakukan inventarisasi. Mana yang mungkin belum cocok akan kita bahas kembali,” ujar Lis, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, selama proses pembangunan berlangsung para pedagang tidak memungkinkan tetap berjualan di lokasi lama karena kawasan tersebut akan digunakan untuk aktivitas proyek, termasuk penempatan material konstruksi. Karena itu, pemerintah menyiapkan sejumlah lokasi alternatif agar aktivitas usaha pedagang tetap berjalan.

Beberapa lokasi relokasi yang disiapkan antara lain Anjung Cahaya, Melayu Square, dan Tanah Merah. Pemerintah juga masih mengoordinasikan sejumlah titik lain untuk mengakomodasi kebutuhan pedagang.

Lis mengatakan prioritas relokasi diberikan kepada pedagang yang benar-benar aktif berjualan.

“Yang kami fasilitasi adalah pedagang yang memang berkomitmen berjualan, bukan yang memiliki lapak tetapi tidak digunakan atau disewakan kepada pihak lain,” tegasnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa relokasi merupakan bentuk penggusuran. Menurutnya, pemerintah justru berupaya agar para pedagang tetap dapat menjalankan usaha selama pembangunan.

“Tidak ada penggusuran. Kami berkomunikasi, mendengarkan keluhan dan masukan pedagang, lalu mencarikan solusi bersama,” ujarnya.

Lis menambahkan, proses relokasi masih menghadapi sejumlah kendala karena melibatkan banyak pihak. Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen menjalankan kesepakatan yang telah dibangun bersama para pedagang.

Selain menyiapkan lokasi baru, pemerintah juga menyediakan fasilitas pendukung berupa tenda untuk membantu aktivitas perdagangan. Ke depan, Pemko bersama Pemprov Kepri akan menyusun pola penataan dan pengelolaan pedagang yang lebih tertib dan berkelanjutan.

“Ke depan, bersama Pemprov Kepri, kita akan berembuk untuk meningkatkan sistem usaha para pedagang agar lebih baik,” pungkas Lis.

Sumber: MC TPI
Redaksi: Qanit MY

Baca Lainnya

Mulai 7 September 2026, Bank Pekreditan Rakyat Bestari Bertransformasi Menjadi PT. BPR Bestari (Perseroda)

11 September 2026 - 17:46 WIB

Kualitas Udara Tanjungpinang Masih Kategori Sedang, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

11 September 2026 - 07:45 WIB

Wamenkes II Tinjau CKG Terintegrasi Skrining TBC di Tanjungpinang

11 September 2026 - 07:41 WIB

81 Tahun Mengudara, Pemko Tanjungpinang Apresiasi RRI Hadir Menjadi Ruang Informasi Dan Dekat Dengan Masyarakat

11 September 2026 - 07:35 WIB

Wali Kota Lis Darmansyah Kukuhkan Direksi dan Komisaris Periode 2026–2031, BPR Bestari Luncurkan Logo Baru

10 September 2026 - 14:20 WIB

Trending di Tanjungpinang