Pemko Batam Perkuat Peran RT/RW untuk Edukasi Dalam Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Pemko Batam Ajak Warga Kibarkan Merah Putih dan Gunakan Logo Resmi HUT Ke-81 RI BP Batam Pastikan Perbaikan Jalan Gajah Mada Hadirkan Jalan yang Lebih Berkualitas dan Nyaman, Pengguna Jalan Dihimbau Senantiasa Berhati-hati Investasi Batam Tumbuh 62,75 Persen, Ciptakan 40.943 Lapangan Kerja Pemprov Kepri Bangun Kanal Banjir di Kampung Purwodadi Bintan Timur Kepala Kantor Imigrasi Belakang Padang Hadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang

Daerah

Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Selamatkan Kekayaan Negara Rp 1,8 Miliar dari Upaya Penyelundupan Bijih Timah Ilegal

badge-check


					Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Selamatkan Kekayaan Negara Rp 1,8 Miliar dari Upaya Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Perbesar

Lantaknews.com. Bangka Tengah – Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti bersama Satgas PKH, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya, Satgas Pusintelal, dan Pangkalan TNI AL Bangka Belitung (Lanal Babel) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawasi dan mengamankan komoditas sumber daya alam strategis nasional dari berbagai praktik ilegal yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Satlap Tri Cakti pada Selasa, 23 Juni 2026, terkait adanya dugaan rencana penyelundupan bijih timah yang akan dilakukan melalui wilayah Pantai Pangkul.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satlap Tri Cakti bersama unsur Satgas Gabungan segera melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pendalaman di lapangan. Hasil pengembangan informasi mengarah pada adanya aktivitas pengangkutan bijih timah yang diduga akan diselundupkan melalui jalur laut.

Pada Rabu, 24 Juni 2026, sekitar pukul 01.30 WIB, tim gabungan berhasil melaksanakan pengamanan di kawasan Pantai Pangkul, Desa Kayu Besi, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah. Dalam kegiatan tersebut, tim berhasil mengamankan sebanyak 37 kampil bijih timah dengan berat sekitar 1.850 kg atau 1,8 ton yang diduga akan digunakan dalam kegiatan penyelundupan.

Berdasarkan hasil pendalaman awal yang dilakukan oleh Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan, keberhasilan pengamanan tersebut telah mencegah potensi kebocoran penerimaan negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,8 miliar.

Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan saat ini telah ditempatkan di Gudang Bijih Timah (GBT) Cambai untuk dilakukan pengamanan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Satlap Tri Cakti bersama seluruh unsur Satgas Gabungan menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan arahan dan perintah Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat pengawasan terhadap tata kelola komoditas sumber daya alam nasional, mencegah praktik-praktik ilegal, serta memastikan pemanfaatan sumber daya alam Indonesia memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan kesejahteraan masyarakat.

Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan, pengangkutan, perdagangan, maupun penyelundupan komoditas mineral yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Upaya kolaboratif antara aparat penegak hukum, instansi pemerintah, unsur TNI, dan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam nasional serta mencegah terjadinya kerugian negara akibat praktik-praktik ilegal. (*)

Baca Lainnya

Forkomnas KPI: Kolaborasi Mahasiswa Nusantara Kunci Mewujudkan Indonesia Emas 2045

23 Juli 2026 - 23:47 WIB

Warga Sebut Limbah Ekonomis PT Asahimas Chemical Puluhan Tahun Dimonopoli Pengusaha yang Diduga Tak Miliki Izin

22 Juli 2026 - 01:13 WIB

HMI MPO Cilegon Desak APH Tuntaskan Kasus Korupsi Tanpa Tebang Pilih, Soroti Perkara ASABRI hingga Krakatau Steel

14 Juli 2026 - 14:56 WIB

Migas Blok Andaman Tarik Minat Investor, KEK ARun Disiapkan Jadi Pusat Hilirisasi Eenergi Aceh

14 Juli 2026 - 07:43 WIB

Tokoh Pemuda Riau, Rifky Arifi diundang sebagai Dewan Juri dalam ajang Pemilihan Putra Putri Literasi Budaya Riau tahun 2026

12 Juli 2026 - 06:33 WIB

Trending di Daerah