Generasi Merdeka Hadir di Tengah Warga Cilegon,Erupsi Anak Gunung Krakatau Bagikan Masker dan Nasi Kotak, Hadir Jumat Berkah Musancab PKB Brebes: Meneguhkan Kemenangan Politik Tahun 2029 HIMASAL Brebes dalam Tarikan Nafas Khidmat Masyayekh Lirboyo Mengenal Prof Dr Suwendi Sang Pejuang Pendidikan Keagamaan di Nusantara. Buka Mubes PK NTT Batam, Amsakar Tekankan Keberagaman Harus Jadi Kekuatan Komisaris PT Pertamina Arun Gas (PAG) Dukung PKRM PRIMA DMI Langsa 2026. Wanda Assyura: remaja masjid harus diberi ruang untuk berkreasi.

Tanjungpinang

Pencurian Fasilitas Umum Berulang di Kepri, Polda Cari Solusi di Luar Penegakan Hukum

badge-check


					Pencurian Fasilitas Umum Berulang di Kepri, Polda Cari Solusi di Luar Penegakan Hukum Perbesar

Lantaknews.com. Kota Tanjungpinang – Pencurian dan perusakan fasilitas umum di Kepulauan Riau terus berulang meski puluhan pelaku telah ditangkap. Selama enam bulan terakhir, kepolisian menangani 15 laporan polisi dengan 30 tersangka, termasuk penadah barang hasil curian.

Fakta itu mendorong Polda Kepri bersama Pusat Studi Kepolisian UMRAH mengajak pemerintah daerah, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan mencari solusi yang lebih efektif untuk melindungi aset publik.

Pembahasan itu berlangsung dalam Diskusi Publik bertajuk “Maraknya Kejahatan Fasilitas Umum, Strategi Integratif Menjaga Aset Publik” yang digelar Polda Kepri bersama Pusat Studi Kepolisian UMRAH dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.

Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza bersama Forkopimda dan jajaran Polresta mengikuti kegiatan secara virtual dari Rupatama Wicaksana Laghawa Polresta Tanjungpinang, Selasa (23/6).

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menyebut kejahatan terhadap fasilitas umum memang bukan kategori kejahatan luar biasa seperti terorisme, korupsi, maupun narkotika. Namun, dampaknya sangat luas karena menyasar aset publik yang digunakan masyarakat setiap hari.

“Beberapa kali kami menangani pencurian fasilitas umum, persoalan ini tidak selesai hanya dengan penegakan hukum. Forum ini kami gelar untuk menghimpun masukan dan menyusun rekomendasi yang bisa menjadi acuan bersama,” katanya.

Pesatnya pertumbuhan investasi di Kepulauan Riau, kata Asep, perlu diikuti dengan perlindungan terhadap fasilitas publik dan objek vital. Arus investasi yang meningkat serta tingginya mobilitas masyarakat menuntut jaminan keamanan agar aktivitas ekonomi tidak terganggu.

“Hari ini pelaku kami tangkap, besok muncul lagi pelaku baru. Artinya persoalan ini tidak berhenti pada pelaku saja. Ada mata rantai yang harus diputus agar kasus serupa tidak terus berulang,” ujarnya.

Ketua Pusat Studi Kepolisian UMRAH, Dahlan, mengatakan pencurian dan perusakan fasilitas umum bukan sekadar tindak kriminal biasa.

“Kabel lampu lalu lintas dicuri atau infrastruktur dirusak, dampaknya langsung dirasakan pemerintah dan masyarakat yang bergantung pada fasilitas tersebut,” ujarnya.

Ia menyebut gangguan terhadap fasilitas umum turut menghambat pelayanan publik, aktivitas ekonomi, hingga keselamatan masyarakat.

“Penanganannya membutuhkan kajian objektif melalui pendekatan multidisiplin. Solusi tidak cukup bertumpu pada proses hukum, tetapi juga harus menyentuh akar persoalan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza mengapresiasi penyelenggaraan diskusi tersebut. Ia berharap hasil diskusi dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat perlindungan fasilitas umum, khususnya di Tanjungpinang.

Sumber: MC TPI
Redaksi: Qanit MY

Baca Lainnya

Mulai 7 September 2026, Bank Pekreditan Rakyat Bestari Bertransformasi Menjadi PT. BPR Bestari (Perseroda)

11 September 2026 - 17:46 WIB

Kualitas Udara Tanjungpinang Masih Kategori Sedang, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

11 September 2026 - 07:45 WIB

Wamenkes II Tinjau CKG Terintegrasi Skrining TBC di Tanjungpinang

11 September 2026 - 07:41 WIB

81 Tahun Mengudara, Pemko Tanjungpinang Apresiasi RRI Hadir Menjadi Ruang Informasi Dan Dekat Dengan Masyarakat

11 September 2026 - 07:35 WIB

Wali Kota Lis Darmansyah Kukuhkan Direksi dan Komisaris Periode 2026–2031, BPR Bestari Luncurkan Logo Baru

10 September 2026 - 14:20 WIB

Trending di Tanjungpinang