Amsakar dan Zulkifli Hasan Dorong Pers Profesional, Berintegritas, dan Kontributif bagi Pembangunan Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre Kecewa Atas Penanganan Sejumlah Kasus, Irfan Nazori Gantung Kutang dan Celana Dalam Di Depan Polres Musi Banyuasin Tuan Rumah Tanjungpinang Raih Emas, Perak dan Perunggu pada Cabor Panjat Tebing Porprov VI Kepri Dirjen Otda Siap Fasilitasi Usulan Pembangunan Embung ke Kementerian PU

Kepulauan Riau

Kepri Darurat Moral dan Kesehatan: DPD IMM Kepri Desak Perda Khusus Cegah Ledakan LGBT dan Kasus HIV

badge-check


					Kepri Darurat Moral dan Kesehatan: DPD IMM Kepri Desak Perda Khusus Cegah Ledakan LGBT dan Kasus HIV Perbesar

Lantaknews.com. Batam-Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengeluarkan pernyataan sikap keras terhadap pemerintah daerah. Melalui Sekretaris Umumnya, Rudi Susanto, DPD IMM Kepri mendesak Pemerintah Provinsi Kepri serta Pemerintah Kabupaten/Kota—terutama Pemerintah Kota Batam—untuk segera merumuskan dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) terkait penanggulangan fenomena lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Langkah sosiologis dan yuridis ini dinilai sudah sangat mendesak demi menyelamatkan generasi muda dari kerusakan moral dan ancaman kesehatan yang kian nyata di Kepulauan Riau.

Poin-Poin Tuntutan DPD IMM Kepri:

Darurat Lonjakan Kasus HIV/AIDS di Kota Batam
DPD IMM Kepri menyoroti data kesehatan yang menunjukkan Kota Batam memegang rekor tertinggi dalam kasus penularan HIV di Kepulauan Riau. Angka ini terus merangkak naik secara signifikan dan menciptakan kondisi yang mengkhawatirkan bagi masa depan daerah.

1.Korelasi Nyata Antara Popularitas LGBT dan Penyakit Menular
Sekretaris Umum DPD IMM Kepri, Rudi Susanto, menegaskan bahwa meroketnya angka HIV/AIDS di Batam berjalan beriringan dengan semakin terbukanya eksistensi dan meningkatnya popularitas komunitas LGBT. Fenomena ini bukan lagi sekadar isu privasi, melainkan sudah menjadi ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat umum (public health threat).
2.Ketumpulan Regulasi Lokal dan Ketiadaan Sanksi Tegas
Pemerintah daerah dinilai masih gagap dan normatif dalam merespons fenomena ini. Tanpa adanya payung hukum setingkat Perda, aparat di lapangan tidak memiliki taji untuk melakukan penertiban, pencegahan, maupun pembinaan yang terukur terhadap aktivitas-aktivitas kelompok LGBT.
3.Batam Sebagai Gerbang Internasional Rentan Terhadap Dekadensi Moral
Sebagai kota industri dan wisata yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Batam sangat rentan terhadap infiltrasi budaya luar yang tidak sesuai dengan norma agama dan Pancasila. Jika dibiarkan tanpa proteksi hukum, pergeseran nilai moral ini akan merusak tatanan sosial masyarakat Melayu yang menjunjung tinggi adat dan syariat.
4.Desakan Regulasi Preventif dan Kuratif
DPD IMM Kepri menuntut DPRD dan Kepala Daerah di wilayah Kepri untuk duduk bersama akademisi dan tokoh agama guna menyusun Perda yang komprehensif. Perda ini harus memuat aturan pencegahan, pembatasan kampanye publik kelompok penyimpang, hingga program rehabilitasi medis dan psikologis.

Dalam keterangan persnya, Sekretaris Umum DPD IMM Kepri, Rudi Susanto, menyatakan kekecewaannya terhadap lambatnya respons pemerintah daerah dalam memitigasi dampak sosial dan kesehatan akibat maraknya aktivitas LGBT, khususnya di Kota Batam.

> “Kami di DPD IMM Kepri tidak bisa tinggal diam melihat masa depan Kepri, khususnya Batam, hancur perlahan dari dalam. Data ledakan kasus HIV di Batam sudah menjadi alarm keras bahwa ada yang salah dengan lingkungan sosial kita. Ini bukan lagi sekadar persoalan hak individu, ini adalah persoalan menyelamatkan sebuah peradaban dari ancaman penyakit mematikan dan kerusakan moral. Pemerintah dan DPRD wajib hadir lewat Perda yang tegas!”
> — Rudi Susanto, Sekretaris Umum DPD IMM Kepulauan Riau.

Rudi juga menambahkan bahwa Batam sebagai kota madani dan gerbang internasional seharusnya membentengi diri dengan aturan hukum yang kuat. “Jangan sampai pertumbuhan ekonomi Batam yang pesat justru dinodai oleh pembiaran terhadap perilaku penyimpangan yang merusak generasi penerus bangsa,” pungkasnya. (Red)

Baca Lainnya

Sekdaprov Misni Hadiri MUSDA IV LVRI dan MUSDA PD PIVERI Kepri

4 November 2026 - 20:07 WIB

Lintas Sektor di Kepri Gelar Rapat Persiapan Hadapi Puncak Musim Hujan dan Dampak Perubahan Iklim

4 November 2026 - 20:01 WIB

Ansar Ahmad Hadiri Pelantikan DPD Pengajian Al-Hidayah Kepri, Dewi Ansar Pimpin Periode 2025-2030

2 November 2026 - 11:11 WIB

Porprov VI Kepri 2026 Dimulai, Ajang Lahirnya Atlet Berprestasi di Tingkat Nasional

2 November 2026 - 11:03 WIB

Wagub Nyanyang Harapkan IKAL Lemhannas Jadi Mitra Strategis Perkuat Ketahanan Kepri

31 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Trending di Kepulauan Riau