MAKIN PANAS..! Tersangka Penyadapan Prabowo Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Dipindahkan ke Rutan Mako Brimob RSUD Embung Fatimah Batam Kembangkan LENTERA, Permudah Layanan Pendidikan dan Penelitian Ketua Bidang Kajian Aksi Strategis DPP GEMURA: Jangan Biarkan Isu Dasco Gantikan Wapres Mengaburkan Penuntasan Dugaan Penyadapan Ilegal Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Persoalan Biasa, Negara Harus Waspadai Potensi Rogue Faction Beasiswa Pemko Batam Antar 29 Mahasiswa Menempuh Pendidikan di ITB, Dapat Apresiasi Amsakar Paparkan Inovasi Unggulan Batam pada Penilaian IGA 2026, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Advetorial

Kepala Diskominfo Batam: Proses Kerja Sama Media Berjalan Transparan dan Sesuai Aturan

badge-check


					Kepala Diskominfo kota Batam, Rudi Panjaitan Perbesar

Kepala Diskominfo kota Batam, Rudi Panjaitan

Lantaknews.com. Batam-Menanggapi pemberitaan berjudul “Kerja Sama Media Mandek, Kominfo Batam Diuji Transparansi dan Kinerjanya”, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam memberikan penjelasan resmi terkait proses kerja sama media tahun 2026.

Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, Jumat (17/4/2026), menegaskan bahwa seluruh tahapan verifikasi dan kerja sama media telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku serta mengedepankan prinsip transparansi melalui aplikasi SIDIA.

“Berdasarkan laporan verifikasi media tahun 2026, tercatat sebanyak 284 permohonan kerja sama yang masuk melalui aplikasi SIDIA. Dari jumlah tersebut, 26 permohonan ditolak karena pengajuan dilakukan ganda, di mana satu media hanya diperkenankan mengajukan satu permohonan,” ujar Rudi.

Selain itu, tiga media online lainnya juga tidak dapat diproses lebih lanjut setelah dilakukan pemeriksaan, karena ditemukan ketidaksesuaian pada surat pernyataan yang disampaikan.

“Dengan demikian, total 254 permohonan dinyatakan lolos tahap administrasi dan masuk dalam proses verifikasi lebih lanjut,” katanya.

Semua pengajuan yang masuk melalui SIDIA sudah dilakukan verifikasi oleh tim verifikator dan ditemukan banyak dokumen dan persyaratan tidak sesuai dan beberapa tidak terlampir. Rudi menjelaskan, seluruh interaksi antara petugas dan pihak media dilakukan secara sistematis melalui aplikasi SIDIA, termasuk dalam hal penyampaian perbaikan dokumen maupun kelengkapan persyaratan. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses berjalan objektif, terdokumentasi, dan dapat dipantau secara terbuka.

“Semua kita jalankan sesuai aturan dan bahkan sangat transparan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, saat ini sejumlah media yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sudah mulai menjalankan kerja sama. Sementara itu, sebagian lainnya masih dalam proses melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

“Kami memastikan tidak ada penghentian atau kemacetan dalam proses kerja sama media, melainkan seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” tegas Rudi.**

 

Baca Lainnya

RSUD Embung Fatimah Batam Kembangkan LENTERA, Permudah Layanan Pendidikan dan Penelitian

6 November 2026 - 05:13 WIB

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Persoalan Biasa, Negara Harus Waspadai Potensi Rogue Faction

5 November 2026 - 16:16 WIB

Beasiswa Pemko Batam Antar 29 Mahasiswa Menempuh Pendidikan di ITB, Dapat Apresiasi

5 November 2026 - 15:09 WIB

Amsakar Paparkan Inovasi Unggulan Batam pada Penilaian IGA 2026, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

5 November 2026 - 15:03 WIB

Amsakar: Penyandang Disabilitas Harus Punya Kesempatan Setara untuk Berkarya

5 November 2026 - 14:57 WIB

Trending di Batam