Resmi Dilantik, Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Habibi Mahabbah Tegaskan Komitmen Kawal Program Prioritas Pemerintah Honor RT RW Belum Bisa Naik, Pemkot Cilegon Dihadapkan pada Tekanan Fiskal di Awal Pemerintahan Amsakar Achmad Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Kepri 7,52 Persen, Batam Berkontribusi 66,63 Persen Gubernur Ansar Tinjau SPPG di Anambas, Pastikan Mutu dan Kualitas Gizi Makanan 3.100 Pelari Siap Ramaikan BTN Kepri MoonRun 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Gubernur Ansar Agendakan Kunker ke Anambas, Tinjau SPPG dan Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat hingga Peresmian Pelantar HDPE

Batam

LSM KPK RI Batam Puji Usulan DPRD Kepri: Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Pertama Bisa Dongkrak Pendapatan Daerah

badge-check


					LSM KPK RI Batam Puji Usulan DPRD Kepri: Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Pertama Bisa Dongkrak Pendapatan Daerah Perbesar

LantakNews.Com. Batam, 8 April 2026 – Ketua DPC LSM Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (KPK RI) Kota Batam, Dedek Wahyudi, memberikan apresiasi keras kepada Komisi II DPRD Kepulauan Riau atas usulan revolusioner: memungkinkan warga bayar pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa wajib bawa KTP pemilik pertama. “Ini solusi cerdas yang sudah lama ditunggu masyarakat!” tegas Dedek.

 

Usulan ini muncul sebagai respons atas keluhan warga yang kerap ditolak saat bayar pajak karena tak punya KTP pemilik awal. “Padahal, plat nomor masih hidup dan uang pajak sudah di tangan. Masa ditolak? Ini bukan soal prosedur kaku, tapi kehilangan pendapatan daerah,” kritik Dedek. Menurutnya, syarat balik nama yang mahal dan ribet membuat banyak kendaraan mangkrak tanpa pajak, berpotensi turunkan pemasukan pajak provinsi.

 

Dedek menekankan solusi praktis: izinkan bayar pajak tahunan tanpa KTP pertama, asal plat masih aktif. “Di sistem, cukup masukkan nama pemilik baru di kolom terkait nanti ada data ganda: pemilik lama dan baru. Baru saat perpanjangan plat lima tahunan, wajib balik nama dan update data lengkap.” Langkah ini, katanya, pasti picu lonjakan pembayaran pajak karena hilangkan hambatan birokrasi.

 

Data Samsat Kepri menunjukkan ribuan kendaraan di Batam dan sekitarnya terlantar akibat prosedur rumit ini, berujung kerugian miliaran rupiah tiap tahun. Usulan DPRD ini jadi harapan baru agar pajak kendaraan tak lagi jadi musuh warga yang taat pajak.

 

Dedek berharap Gubernur Kepri segera menyetujui kebijakan ini. “Jangan biarkan uang rakyat ditolak. Saatnya birokrasi melayani, bukan menyulitkan!”

Baca Lainnya

Amsakar Achmad Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Kepri 7,52 Persen, Batam Berkontribusi 66,63 Persen

7 November 2026 - 13:00 WIB

Buka Jambore PKK Batam 2026, Amsakar Ajak Kader Perkuat Soliditas dan Pemberdayaan Keluarga

7 November 2026 - 10:59 WIB

Pameran Pembangunan Batam, Amsakar Achmad Ajak Generasi Muda Melihat Kilas Balik Pembangunan Batam

7 November 2026 - 10:39 WIB

Pemko Batam Lindungi Data Pribadi dalam Layanan Publik Digital

7 November 2026 - 05:09 WIB

RSUD Embung Fatimah Batam Kembangkan LENTERA, Permudah Layanan Pendidikan dan Penelitian

6 November 2026 - 05:13 WIB

Trending di Batam