Menu

Mode Gelap
Batam Tuan Rumah Pantun Tiga Serumpun, Amsakar: Perkuat Identitas Budaya Melayu Wagub Nyanyang Tekankan Pentingnya Penguatan Keamanan Maritim Dari Cendana untuk Batam Kota: Siswa Tampil Percaya Diri di PORSENI Pansus DPRD Kota Batam Finalisasi Ranperda LAM, Siap Dibawa ke Paripurna WFH, Pemko Batam Targetkan Efisiensi Belanja hingga Rp18,1 Miliar Hari Bumi: Seruan Islam untuk Menjaga Planet Kita

Bintan

Kadisbudpar Mengajak Stakeholder Mendukung Kebijakan Akses Wisata Kendaraan Berpelat Batam ke Bintan

badge-check


					Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Bintan Arief Sumarsono mengajak stakeholder mendukung kebijakan akses wisata bagi kendaraan Batam ke Bintan Perbesar

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Bintan Arief Sumarsono mengajak stakeholder mendukung kebijakan akses wisata bagi kendaraan Batam ke Bintan

LantakNews.Com. Bintan-Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten Bintan Arief Sumarsono mengajak seluruh stakeholder terkait untuk mendukung kemudahan akses kunjungan wisatawan dari Batam ke Bintan, khususnya bagi kendaraan berpelat Batam. Baik kendaraan FTZ Batam maupun kendaraan pribadi bernopol (nomor polisi) Batam.

 

Arief Sumarsono mengharapkan ada kebijakan diskresi atau keringanan bagi kendaraan berpelat Batam itu bisa masuk ke Pulau Bintan, sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kunjungan wisatawan nusantara. Serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Pulau Bintan melalui sektor pariwisata. Selama ini, kendaraan berpelat Batam tidak bisa melintasi Pelabuhan ASDP Punggur ke Tanjunguban, dengan menggunakan Kapal Roro.

 

“Kami berharap adanya dukungan dari seluruh pihak terkait agar kendaraan berpelat Batam dapat diberikan kemudahan (diskresi) untuk berwisata ke Bintan. Tentunya dengan mekanisme surat jalan atau izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Bisa saja kendaraan berpelat Batam itu bisa masuk ke Bintan, maksimal 4 hari,” ujar Arief Sumarsono, Selasa (7/4/2026).

 

Menurutnya, kebijakan ini diyakini mampu memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha pariwisata, UMKM, serta sektor pendukung lainnya di Kabupaten Bintan. Selain itu, langkah ini juga dinilai dapat memperkuat konektivitas antarwilayah di kawasan Kepulauan Riau. Sekaligus meningkatkan daya tarik destinasi wisata Bintan sebagai tujuan utama wisata domestik.

 

Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Disbudpar berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Termasuk pihak keamanan, perhubungan, serta otoritas kawasan, guna memastikan kebijakan ini dapat berjalan dengan tertib dan sesuai regulasi.

 

“Kami optimis, dengan kolaborasi yang baik, kebijakan ini dapat menjadi solusi dalam mendorong kebangkitan sektor pariwisata dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” tambahnya.

 

Dengan adanya kemudahan akses ini, diharapkan Bintan semakin menjadi destinasi pilihan bagi wisatawan dari Batam untuk menikmati keindahan alam, budaya, serta berbagai event pariwisata yang diselenggarakan sepanjang tahun.

 

“Seperti pada event Bintan Jong Race Festival pekan kemarin, banyak wisatawan asal Batam yang berkunjung ke Bintan. Mereka antusias ke Bintan, tapi terkendala dengan transportasi. Mereka berharap, saat liburan ke Bintan, bisa membawa kendaraan mobil miliknya. Tapi saat ini, mobil berpelat Batam tidak bisa keluar dari Pulau Batam ke Pulau Bintan,” ungkap Arief Sumarsono.

 

Selama ini, kendaraan masyarakat Bintan dan Tanjungpinang yang bisa masuk ke Pulau Batam. Sedangkan kendaraan mobil berpelat Batam tak bisa masuk ke Pulau Bintan. Padahal, warga Batam tidak hanya ingin berlibur ke Pulau Bintan, yang ingin membawa kendaraannya. Tapi, sebagian warga Batam ada yang ingin bersilaturahmi dengan keluarganya di Pulau Bintan. Begitu juga sebagian warga Batam yang berurusan pemerintahan ke Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Kepri di Tanjungpinang.

 

“Kalau mobil berpelat Batam bisa masuk ke Pulau Bintan, perputaran ekonomi di Kepri ini bisa merata. Saya rasa semua pihak berpikiran sama. Tinggal bagaimana membuat regulasi dan sistem pengawasan yang tepat,” demikian disampaikan Arief Sumarsono Kadisbudpar Bintan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

JCH Bintan Mulai Berangkat Hari Ini, Pesan Wabup Bintan, Deby Maryanti Agar Jamaah Dapat Saling Jaga dan Kompak

22 April 2026 - 16:22 WIB

Peresmian Gedung Pelayanan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Bintan

19 April 2026 - 17:16 WIB

Pelantikan Dewan Hakim MTQ Sembari Munajah Jauh Dari Musibah

19 April 2026 - 17:10 WIB

Pemkab Bintan Dorong Optimalisasi Posyandu Lewat Gerakan Aktifkan 2026

15 April 2026 - 16:35 WIB

Idul Fitri Cup ke-45 Bintan 2026: Bintan Next Generation Menang Telak 5-0, Bukti Lahirnya Bibit Muda Sepak Bola Daerah

6 April 2026 - 18:34 WIB

Trending di Bintan