Lantaknews.com. Jakarta-Ketua Umum Gerakan Pemuda Muslim Indonesia (GPMI), Tonico Angga, menyampaikan pernyataan sikap terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara.
Tonico menegaskan, dugaan penyadapan terhadap Kepala Negara bukan sekadar pelanggaran privasi, tetapi ancaman langsung terhadap kedaulatan negara, keamanan nasional, dan wibawa institusi kepresidenan.
“Penyadapan terhadap Presiden adalah bentuk pengkhianatan terhadap negara. Siapa pun pelakunya, tanpa pandang bulu, harus diusut tuntas dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Tonico dalam keterangannya, Minggu (8/11/2026).
Ia meminta Kapolri untuk melakukan penyidikan secara profesional, transparan, dan independen, serta membuka secara terang-benderang siapa saja pihak yang terlibat, termasuk pihak yang memerintahkan maupun yang menyediakan perangkat penyadapan.
Menurut Tonico, perangkat penyadapan yang dibeli dengan anggaran negara seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan penegakan hukum terhadap kejahatan luar biasa, bukan untuk memata-matai Kepala Negara, menteri, tokoh politik, maupun aktivis.
“Jangan sampai kasus ini berhenti di level pelaku lapangan. Dalang dan aktor intelektualnya harus diungkap ke publik,” tegasnya.
Tonico juga mendesak agar dilakukan audit forensik terhadap seluruh bukti digital, pengamanan barang bukti, serta evaluasi total terhadap sistem dan tata kelola penyadapan di lingkungan kepolisian.
Ia menambahkan, GPMI mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan reformasi dan pembenahan institusi penegak hukum agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Kami berdiri bersama Presiden dan rakyat Indonesia untuk menjaga demokrasi, konstitusi, dan kedaulatan negara dari praktik-praktik gelap yang merusak kepercayaan publik,” tutup Tonico.
Kasus dugaan penyadapan ini sebelumnya merebak setelah Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyalahgunaan perangkat LIMS pada periode 2025-2026, dan telah menetapkan sejumlah perwira tinggi sebagai tersangka.
Pemulis : Yusuf Wicaksono
Editor : Redaksi






















