Lantaknews.com. Jakarta-Ketua Bidang Kajian Aksi Strategis Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Muda Untuk Rakyat (DPP GEMURA), Rafi Amar, menyoroti berkembangnya isu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang disebut-sebut akan menggantikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Rafi Amar, perhatian publik seharusnya tidak terjebak pada spekulasi politik mengenai pergantian Wakil Presiden. Hal yang jauh lebih penting untuk dikawal adalah penuntasan dugaan praktik penyadapan ilegal yang menjadi perhatian publik.
“Jangan sampai ruang publik justru dipenuhi spekulasi mengenai siapa yang akan menggantikan Wakil Presiden, sementara substansi persoalan dugaan penyadapan ilegal belum sepenuhnya terungkap. Kita perlu memastikan proses hukum berjalan sampai tuntas, bukan membiarkan perhatian masyarakat terpecah oleh isu politik yang belum memiliki kepastian,” tegas Rafi Amar.
Ia menilai, dugaan penyadapan ilegal bukan persoalan biasa. Apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum, tindakan tersebut menyangkut perlindungan komunikasi, keamanan negara, privasi, serta integritas sistem penegakan hukum di Indonesia.
Rafi juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut perkara ini secara profesional, transparan, independen, dan akuntabel. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum apabila ditemukan bukti keterlibatan dalam tindakan penyadapan tanpa hak maupun akses ilegal terhadap sistem komunikasi.
Menurutnya, proses penegakan hukum harus mampu menjawab sejumlah pertanyaan mendasar, mulai dari siapa yang bertanggung jawab, bagaimana mekanisme penyadapan dilakukan, siapa saja yang menjadi sasaran, hingga apakah terdapat penyalahgunaan kewenangan.
“Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar perdebatan dan narasi politik, melainkan kejelasan hukum. Jika memang terdapat pelanggaran, ungkap secara terang benderang. Jangan berhenti pada penetapan tersangka semata, tetapi pastikan seluruh fakta dan pertanggungjawaban hukumnya terungkap melalui proses peradilan,” lanjutnya.
Lebih jauh, Rafi Amar mengingatkan bahwa isu pergantian Wakil Presiden harus ditempatkan dalam koridor konstitusi dan mekanisme ketatanegaraan. Sementara itu, dugaan penyadapan ilegal harus tetap menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan.
DPP GEMURA menegaskan bahwa kepentingan publik harus ditempatkan di atas kegaduhan politik. Fokus utama saat ini adalah mengawal transparansi, mengungkap kebenaran, dan memastikan penuntasan proses hukum atas dugaan penyadapan ilegal demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dan supremasi hukum di Indonesia. (Red)






















