Kecewa Atas Penanganan Sejumlah Kasus, Irfan Nazori Gantung Kutang dan Celana Dalam Di Depan Polres Musi Banyuasin Tuan Rumah Tanjungpinang Raih Emas, Perak dan Perunggu pada Cabor Panjat Tebing Porprov VI Kepri Dirjen Otda Siap Fasilitasi Usulan Pembangunan Embung ke Kementerian PU Dandim 0315/Tanjungpinang Silaturahmi, Wali Kota Lis Harapkan Sinergi Terus Terjalin Wali Kota Lis: Kemitraan REI dan Pemda Buka Peluang Investasi di Tanjungpinang Pemko Siapkan Senggarang dan Kampung Bugis Jadi Pusat Ekonomi Baru Mulai 2027

Sumatera Selatan

Kecewa Atas Penanganan Sejumlah Kasus, Irfan Nazori Gantung Kutang dan Celana Dalam Di Depan Polres Musi Banyuasin

badge-check


					Kecewa Atas Penanganan Sejumlah Kasus, Irfan Nazori Gantung Kutang dan Celana Dalam Di Depan Polres Musi Banyuasin Perbesar

Lantaknews.com. Sekayu-Irfan Nazori, S.H., menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin, Rabu (4/11/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap lambannya penanganan sejumlah persoalan hukum yang terjadi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Dalam aksinya, Irfan menyoroti berbagai persoalan yang dinilai belum mendapatkan penanganan secara optimal oleh Polres Musi Banyuasin. Mulai dari kasus kehilangan, penganiayaan, hingga dugaan praktik pembelian minyak masyarakat yang tidak sesuai dengan harga atau ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Sebagai bentuk protes dan simbol kekecewaan terhadap kinerja penegakan hukum, Irfan melakukan aksi simbolis dengan menggantungkan pakaian dalam perempuan dan celana dalam di depan Polres Musi Banyuasin.

Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk ekspresi kekecewaan atas berbagai persoalan yang dinilai telah merugikan masyarakat, sekaligus menjadi kritik terbuka agar aparat kepolisian lebih serius dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Selain persoalan penanganan perkara, Irfan juga menyoroti dugaan penggiringan mobil pengangkut minyak milik masyarakat untuk menjual minyak kepada pihak negara dengan harga yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah maupun acuan Indonesian Crude Price (ICP).

Ia meminta agar persoalan tersebut turut ditelusuri secara transparan, sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan akibat praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Irfan secara khusus mendesak Polres Musi Banyuasin untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), termasuk Kasat Reskrim dan para Kanit yang menangani perkara-perkara tersebut.

“Jangan sampai masyarakat terus merasa tidak mendapatkan keadilan ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Kami meminta Kapolres segera mengevaluasi kinerja Kasat Reskrim beserta jajaran Kanit yang berkaitan dengan persoalan ini. Bahkan, apabila terbukti tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Kasat Reskrim harus dicopot dari jabatannya,” tegas Irfan.

Ia menilai, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri harus dibangun melalui kinerja nyata, profesionalitas, transparansi, serta keberanian menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tanpa tebang pilih.

Lebih lanjut, Irfan mengingatkan agar persoalan yang terjadi di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin tidak mencederai semangat reformasi institusi Polri yang saat ini tengah diupayakan oleh Kapolri.

“Jangan sampai persoalan-persoalan seperti ini justru mencederai cita-cita reformasi Polri dan upaya Kapolri dalam memperbaiki institusi kepolisian dari dalam. Reformasi Polri harus benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya menjadi slogan. Setiap laporan harus ditindaklanjuti dan setiap masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum,” lanjutnya.

Melalui aksi damai tersebut, Irfan berharap Polres Musi Banyuasin segera mengambil langkah konkret, melakukan evaluasi internal, serta memberikan penjelasan terbuka terhadap berbagai persoalan yang menjadi keluhan masyarakat.

Baginya, kepolisian harus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kepercayaan publik tidak cukup dibangun melalui pernyataan, melainkan harus dibuktikan melalui penegakan hukum yang adil, responsif, dan tidak diskriminatif.

Baca Lainnya

BP Batam Matangkan Pekerjaan Teknis Jalan Gajah Mada, Pembukaan jalan Ditargetkan Sesuai Jadwal

28 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Hj.Eva Susanti Apresiasi Posbakum YBH-SSB, Dorong Sinergi Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Palembang

28 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Pengamat: Yayasan IGM Perlu Jujur Akui Ada Aktivitas Komersial, Status Nirlaba Tak Otomatis Bebas PBB

28 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Harmoni Asa Usung Semangat Restorasi, Tawarkan Penguatan Aspirasi dan Pengembangan Kompetensi Mahasiswa POLSRI

27 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Lemahnya Kelembagaan DPRD Sumsel Sikapi Karhutla, Pengamat: PAW Bisa Jadi Jalan Penyegaran

19 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Trending di Sumatera Selatan