BP Batam Pastikan Perbaikan Jalan Gajah Mada Hadirkan Jalan yang Lebih Berkualitas dan Nyaman, Pengguna Jalan Dihimbau Senantiasa Berhati-hati Investasi Batam Tumbuh 62,75 Persen, Ciptakan 40.943 Lapangan Kerja Pemprov Kepri Bangun Kanal Banjir di Kampung Purwodadi Bintan Timur Kepala Kantor Imigrasi Belakang Padang Hadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam

Kepri

Akrobat Anggaran Disdik kepri: Setelah Skandal Rp51 Miliar, Kini ‘Kuasai’ Rp647 Miliar Dana Penunjang Rawan KKN?

badge-check


					Grafik investigasi Gelar Fakta dari Media Samudera Kepri menyoroti fenomena 'Akrobat Anggaran Disdik Kepri', membandingkan skandal hilangnya aset Rp51 Miliar dengan besarnya dana penunjang senilai Rp647 Miliar di tahun 2026 yang dinilai rawan praktik KKN.
Artikel ini telah tayang di Samuderakepri.co.id
Baca selengkapnya di : https://www.samuderakepri.co.id/setelah-skandal-rp51-miliar-kini-kuasai-rp647-miliar-dana-penunjang-rawan-kkn/ Perbesar

Grafik investigasi Gelar Fakta dari Media Samudera Kepri menyoroti fenomena 'Akrobat Anggaran Disdik Kepri', membandingkan skandal hilangnya aset Rp51 Miliar dengan besarnya dana penunjang senilai Rp647 Miliar di tahun 2026 yang dinilai rawan praktik KKN. Artikel ini telah tayang di Samuderakepri.co.id Baca selengkapnya di : https://www.samuderakepri.co.id/setelah-skandal-rp51-miliar-kini-kuasai-rp647-miliar-dana-penunjang-rawan-kkn/

LantakNews.Com. Tanjungpinang-Gelombang kecurigaan publik terhadap tata kelola keuangan di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau semakin memuncak. Setelah skandal raibnya aset senilai Rp51,4 Miliar terungkap, kini sorotan tajam tertuju pada perencanaan anggaran tahun 2026 yang dinilai tidak rasional dan rawan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Jejak ‘Aset Gaib’ yang Belum Terjawab

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor: 81.A/LHP/XVIII.TJP/05/2025, Disdik Kepri terseret dalam skandal “Aset Gaib”. Saldo persediaan senilai Rp. 51.417.892.417,00 dinyatakan NIHIL di gudang tanpa didukung bukti serah terima (BAST/NPHD) yang sah.

 

Kejanggalan ini diperparah dengan temuan Tim Investigasi SamuderaKepri.co.id mengenai adanya “Selisih Misterius” pada Laporan Neraca 2024. Meski BPK menyatakan aset Rp51,4 Miliar hilang, Disdik hanya mencatatkan penurunan persediaan sebesar Rp11,4 Miliar. Ada gap sekitar Rp40 Miliar yang diduga tetap dipelihara secara administratif untuk memanipulasi laporan keuangan agar tetap terlihat “wajar”.Daftar Bisnis & Pribadi

Prestasi ‘Palsu’ 120 Persen

Di tengah “lubang hitam” aset tersebut, Disdik Kepri justru memamerkan rapor prestasi dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) 2024 dengan capaian 120,1% (Sangat Baik).

“Ini adalah akrobat administrasi yang luar biasa. Bagaimana mungkin instansi mengklaim kinerja melampaui target sementara penguasaan negara atas aset puluhan miliar rupiah hilang begitu saja? Ini jelas upaya pemolesan citra di atas kertas,” tegas Redaksi dalam analisis investigasinya.

Anomali 2026: Dana Penunjang ‘Telan’ Anggaran Pendidikan

Memasuki Tahun Anggaran 2026, pola penggunaan anggaran di Disdik Kepri semakin mengkhawatirkan. Dalam dokumen Perjanjian Kinerja (PK) yang ditandatangani awal tahun ini, alokasi untuk Program Penunjang Urusan Pemerintah membengkak hingga Rp647,3 Miliar.

Angka ini sangat jomplang jika dibandingkan dengan Program Pengelolaan Pendidikan (program inti) yang hanya mendapatkan porsi Rp309,5 Miliar. Dominasi anggaran penunjang yang mencapai dua kali lipat dari anggaran inti pendidikan ini dinilai sebagai celah lebar bagi praktik penyalahgunaan anggaran yang tidak menyentuh kepentingan siswa maupun kualitas sekolah.

Disdik Kepri Pilih Bungkam, Laporan APH Menanti

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Kepri, belum memberikan jawaban resmi atas Surat Konfirmasi (No. 171) maupun Somasi (No. 175) yang dilayangkan Redaksi.

Sikap tidak kooperatif ini memperkuat langkah Redaksi Media SamuderaKepri untuk segera menyerahkan berkas laporan resmi kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Laporan tersebut mencakup dugaan manipulasi laporan keuangan, realisasi anggaran BLUD yang melampaui pagu hingga 168%, serta risiko misalokasi anggaran triliunan rupiah di masa mendatang.

“Publik berhak tahu ke mana setiap rupiah pajak mereka mengalir. Jika gudang kosong dan anggaran penunjang justru menggelembung, maka ada yang salah dengan komitmen transparansi di Disdik Kepri,” tutup laporan tersebut.

Baca Lainnya

Pemprov Kepri Bangun Kanal Banjir di Kampung Purwodadi Bintan Timur

28 Juli 2026 - 14:38 WIB

Setelah Probowo Sentilan Soal “Beking Coklat dan Ijo” Operasi SKY Game Tanjung Uma Jadi Tanda Tanya? Polsek Lubuk Baja Jadi Sorotan

26 Juli 2026 - 12:32 WIB

Kasus Kematian Bripda NS Segera Disidangkan, Jaksa Siapkan Dakwaan

14 Juli 2026 - 08:53 WIB

Kenapa Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Cuci Uang, Ini Penyebabnya

13 Juli 2026 - 19:40 WIB

Pemprov Kepri Bangun 2 SMK Baru di Kota Batam, Gubernur Ansar Lakukan Peletakan Batu Pertama

13 Juli 2026 - 09:24 WIB

Trending di Kepri