Menu

Mode Gelap
Wagub Nyanyang Tekankan Pentingnya Penguatan Keamanan Maritim Dari Cendana untuk Batam Kota: Siswa Tampil Percaya Diri di PORSENI Pansus DPRD Kota Batam Finalisasi Ranperda LAM, Siap Dibawa ke Paripurna WFH, Pemko Batam Targetkan Efisiensi Belanja hingga Rp18,1 Miliar Hari Bumi: Seruan Islam untuk Menjaga Planet Kita Sukses Membangun SDM di Wilayah Kepulauan, Gubernur Ansar Bakal Terima Penghargaan NGA 2026

Lingga

Cegah Karhutla, Polres Lingga Gencarkan Edukasi Lewat Spanduk Imbauan

badge-check


					Cegah Karhutla, Polres Lingga Gencarkan Edukasi Lewat Spanduk Imbauan Perbesar

LantakNews.Com. Lingga-Polres Lingga terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pendekatan edukatif kepada masyarakat.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui peran aktif Bhabinkamtibmas Desa Keton, Gomgom Sihombing, yang melaksanakan pemasangan spanduk imbauan di wilayah rawan karhutla, tepatnya di Desa Keton, Kecamatan Lingga Timur, Kamis (2/4/2026).

Dalam spanduk tersebut, masyarakat diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berisiko merusak lingkungan, tindakan tersebut juga dapat dikenakan sanksi pidana maksimal 15 tahun penjara sesuai ketentuan perundang-undangan.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi maupun kejadian kebakaran hutan dan lahan di sekitarnya.

Kapolres Lingga P.M. Nababan melalui Kapolsek Daik Lingga Suhendri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam mengedepankan langkah pencegahan melalui pendekatan humanis.

โ€œPemasangan spanduk ini adalah bentuk edukasi dan pengingat kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kabupaten Lingga,โ€ ujar Kapolsek.

Selain itu, kegiatan ini juga dinilai efektif dalam memperkuat kedekatan antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat. Kedekatan tersebut diharapkan dapat mempermudah proses deteksi dini terhadap potensi kebakaran.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Polres Lingga berharap, melalui langkah preventif ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah Kabupaten Lingga tetap terjaga dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Terpisah, Kasi Humas Polres Lingga Indra Gunawan mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi Call Center 110 maupun memanfaatkan aplikasi Polri Super App yang tersedia di platform digital.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Petugas Sidak Lapas Dabo Singkep Lingga, Sisir Kamar Warga Binaan Cari Barang Terlarang

7 April 2026 - 14:57 WIB

Seleksi Bintara Polri 2026 di Lingga Diikuti 45 Peserta, Semua Lolos Tahap Awal

7 April 2026 - 14:55 WIB

DPRD Lingga Panggil Perusahaan Sawit terkait Penggusuran Kebun Sagu Warga Pekaka

7 April 2026 - 14:54 WIB

Lahan Sagu Pekaka Lingga, PT CSA Klaim Tak Sengaja, Pemda Minta Hentikan Land Clearing

3 April 2026 - 15:43 WIB

Warga Dabo Singkep Berburu Pertalite, Rela Antre Dari Pagi Hingga Malam Hari

3 April 2026 - 04:58 WIB

Trending di Lingga