10 Tahun Diperjuangkan, Gas Natuna Kini Resmi Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi Operasi Patuh 2026, Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Kebiasaan BP Batam Matangkan Pekerjaan Teknis Jalan Gajah Mada, Pembukaan jalan Ditargetkan Sesuai Jadwal Hj.Eva Susanti Apresiasi Posbakum YBH-SSB, Dorong Sinergi Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin di Palembang Komitmen Kapolda Jawa Timur menjaga Pemuda: “Pemuda Berani Melawan Narkoba, Menjaga Persatuan dan Masa Depan Jawa Timur” Daarurrahmah Cup V Resmi Dibuka, Jadi Ajang Silaturahmi dan Unjuk Bakat Pelajar SD/MI se-Kabupaten Bekasi

Anambas

APBD Perubahan Kabupaten Anambas Tahun Anggaran 2026 Disetujui Sebesar Rp729 Miliar

badge-check


					APBD Perubahan Kabupaten Anambas Tahun Anggaran 2026 Disetujui Sebesar Rp729 Miliar Perbesar

Lantaknews.com. Anambas-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Anambas menggelar paripurna bersama kepala daerah di Gedung DPRD Kepulauan Anambas, Tarempa, Jumat 25 September 2026.

Paripurna digelar dengan agenda pengambilan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Wakil ketua I DPRD Kepulauan Anambas, Yusli memimpin langsung paripurna ini dan dihadiri secara langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng bersama Sekretaris Daerah Kepulauan Anambas.

Yusli mengatakan perubahan APBD ini telah merupakan kesepakatan setelah dilakukan pembahasan antara berbagai pihak terhadap berbagai komponen pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.

“Persetujuan bersama anggaran ini telah sesuai dengan perkembangan kondisi daerah serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Yusli.

Bupati Aneng dalam sambutannya mengatakan bahwa besaran rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran
2026 yang telah disepakati bersama adalah sebesar Rp729 miliar.

“Jumlah tersebut mengalami penurunan dari besaran yang disampaikan dalam nota keuangan sebesar Rp736 miliar,” kata Aneng.

Ia mengatakan bahwa penurunan anggaran itu bukanlah semata-mata
soal mengurangi anggaran, namun telah merupakan hasil dari proses pembahasan dan pertimbangan yang panjang.

“Kita telah menentukan keputusan persetujuan bersama dengan DPRD mengenai anggaran mana yang harus dipertahankan, mana yang harus dikurangi, dan mana yang masih dapat ditunda,” ujar Aneng.

Kendati demikian, Bupati Aneng mengatakan bahwa keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan
urgensi, kemanfaatan, kesiapan pelaksanaan, serta kemampuan fiskal daerah.

“Setiap rupiah yang kita kelola adalah amanah masyarakat, karena itu, yang kita kurangi bukanlah komitmen kita kepada masyarakat, melainkan belanja yang belum menjadi prioritas,” ujarnya.

Dengan persetujuan bersama perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2026 diharapkan bermanfaat bagi keberlanjutan pembangunan daerah dan masyarakat.

Acara ini juga dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah Kebupaten Kepulauan Anambas, TNI/Polri, Kejaksaan Negeri, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat beserta seluruh undangan yang hadir. (Red)

Baca Lainnya

Pimpin Apel Gabungan, Bupati Aneng Tekankan Pentingnya Disiplin dan Integritas ASN

26 Oktober 2026 - 21:04 WIB

Akhiri Pengabdian 24 Tahun, Suryani Terima Ucapan Selamat Purna Tugas

14 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Desa Piabung Dapat Berkah Rp3,7 Miliar, Bupati Aneng Tepung Tawari Kampung Nelayan Merah Putih

11 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Amsakar Dorong Potensi Masyarakat Tanjung Banon untuk Tingkatkan Ekonomi

10 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Bupati Aneng Sebut Kepri Terang Sentuh 14.340 Rumah Tangga Dalam Hari Jadi Kepri ke-24

25 September 2026 - 11:16 WIB

Trending di Anambas