BP Batam Perkuat Promosi KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam di Medical Fair Asia 2026 Sekolah Owner: Strategi Pengusaha Muda Tatap Peluang Ekonomi Global Mulai 7 September 2026, Bank Pekreditan Rakyat Bestari Bertransformasi Menjadi PT. BPR Bestari (Perseroda) Gubernur Ansar Dorong Percepatan Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Dorong Percepatan Penemuan Kasus TBC di Kepulauan Riau, 10 Unit X-Ray Disiapkan untuk Perkuat Deteksi Dini Wamenkes II RI Tinjau Posyandu di Tanjungpinang, Sosialisasikan Program CKG bagi Lansia

Jatim

Pemkab Lumajang Pastikan Besaran Gaji PPPK Tetap, Begini Kejelasannya

badge-check


					Ilustrasi PPPK menerima Gaji. (foto diolah dengan AI) Perbesar

Ilustrasi PPPK menerima Gaji. (foto diolah dengan AI)

Lantaknews.com. Lumajang-Status pegawai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bakal diambil alih oleh pemerintah pusat direspons baik oleh Pemkab Lumajang.

Namun, besaran gaji yang diterima tersebut dipastikan tidak banyak mengalami perubahan.

Sebelumnya, anggaran yang dialokasikan Pemkab Lumajang untuk menggaji pegawai tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU). Totalnya diperkirakan mencapai Rp 100 miliar per tahun.

“Selama ini, gaji PPPK dibebankan ke daerah memakai dana transfer, atau DAU,” kata Sekretaris Daerah Lumajang Agus Triyono.

Menurutnya, kalau pembayaran gaji diambil alih oleh pemerintah pusat serta diikuti dengan penggunaan sumber anggaran selain dari DAU yang biasanya diterima oleh Pemkab, tentu bakal meringankan anggaran pemerintah daerah.

“Ketika gaji PPPK diambil alih pusat, DAU yang gunakan untuk menggaji PPPK, tahun depan uangnya diganti. Jika demikian konsepnya, tentu ruang fiskal daerah akan bertambah,” tambahnya.

Namun, Agus memastikan besaran gaji yang diterima oleh PPPK tidak banyak mengalami perubahan.

“Gajinya tetap sama, seingat saya sekitar Rp 3,5 sampai Rp 4 juta. Karena gaji PPPK ada standarnya, jadi tidak dibatasi UMR setempat,” pungkasnya. (Red)

Baca Lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Langsa Siap Berkolaborasi Sukseskan Festival PKRM PRIMA DMI

11 September 2026 - 01:38 WIB

Sekretaris Umum HISSI Aceh Apresiasi dan Dukung Penuh PKRM PRIMA DMI Langsa

11 September 2026 - 01:35 WIB

Semarak Memperingati Maulid, KKN Desa Dewi Sri Melaksanakan Pekan Kreativitas Anak Islami asah potensi dan Nilai Keislamaan Anak

10 September 2026 - 08:20 WIB

Ketua Baitul Mal Langsa Dukung PKRM dan PRIMA DMI Langsa Award 2026

10 September 2026 - 07:54 WIB

MPU Langsa Dukung Penuh PKRM PRIMA DMI, Tekankan Pentingnya Pedoman Syariat Islam dan jaga koridor syariat.

10 September 2026 - 05:48 WIB

Trending di Aceh