BP Batam Perkuat Promosi KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam di Medical Fair Asia 2026 Sekolah Owner: Strategi Pengusaha Muda Tatap Peluang Ekonomi Global Mulai 7 September 2026, Bank Pekreditan Rakyat Bestari Bertransformasi Menjadi PT. BPR Bestari (Perseroda) Gubernur Ansar Dorong Percepatan Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Dorong Percepatan Penemuan Kasus TBC di Kepulauan Riau, 10 Unit X-Ray Disiapkan untuk Perkuat Deteksi Dini Wamenkes II RI Tinjau Posyandu di Tanjungpinang, Sosialisasikan Program CKG bagi Lansia

Banten

Disperkimta Tangsel Diduga Kuat “Pelihara” Praktik Pungli Lewat Tim PHO, Aktivis Reformasi bersiap Bawa Bukti ke APH

badge-check


					Disperkimta Tangsel Diduga Kuat “Pelihara” Praktik Pungli Lewat Tim PHO, Aktivis Reformasi bersiap Bawa Bukti ke APH Perbesar

Lantaknews.com. Tangerang Selatan-Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS) membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga berlangsung sistematis di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan, khususnya dalam pelaksanaan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara pekerjaan konstruksi.

Keterangan ini disampaikan Tim Pemantau Kinerja Pemerintahan GHARIS dalam forum yang digelar di kampus Institut Teknologi Indonesia (ITI), Jl. Raya Puspiptek, Setu, Tangerang Selatan.

PHO sendiri adalah proses serah terima sementara hasil pekerjaan fisik dari kontraktor kepada pemilik proyek setelah pekerjaan rampung 100 persen, sekaligus menjadi titik awal masa pemeliharaan dan salah satu syarat pencairan dana retensi.

Berdasarkan temuan awal GHARIS, setiap kegiatan PHO diikuti hingga 15 pegawai Disperkimta jumlah yang dinilai jauh melampaui kebutuhan teknis di lapangan. Dari jumlah tersebut, GHARIS mencatat hanya sekitar enam orang yang benar-benar berperan sebagai tim teknis dengan keterkaitan langsung terhadap pekerjaan.

“Pola kehadiran pegawai yang tidak proporsional ini patut diduga bukan semata urusan administratif. Ada indikasi kuat menyertainya pungutan di luar ketentuan, mulai dari Rp150.000 hingga Rp250.000 per pegawai yang hadir. Ini pola yang mengarah pada praktik pungli terorganisir, dan kami menilai pimpinan Disperkimta seharusnya sudah tahu tapi belum menunjukkan langkah serius untuk menghentikannya,” kata Tim Pemantau Kinerja Pemerintahan GHARIS.

Temuan ini diperkuat keterangan seorang pengusaha konstruksi yang enggan disebutkan identitasnya karena khawatir berdampak pada proyeknya.

“Sebagai pengusaha, kami tidak berani macam-macam. Kalau tidak memberi kepada semua pegawai yang hadir, itu jadi catatan tersendiri, dan pencairan tagihan bisa molor berbulan-bulan,” ungkapnya.

GHARIS menilai pola semacam ini diduga sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa mendapat sorotan serius, sehingga celah tersebut semakin mengakar dalam proses birokrasi PHO di Disperkimta Kota Tangerang Selatan.

Ke depan, GHARIS menegaskan akan terus melengkapi data dan bukti pendukung dari lapangan sebelum menindaklanjuti temuan ini ke jalur yang lebih formal, termasuk kemungkinan melaporkannya ke instansi pengawas dan aparat penegak hukum yang berwenang. (Red)

Baca Lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Langsa Siap Berkolaborasi Sukseskan Festival PKRM PRIMA DMI

11 September 2026 - 01:38 WIB

Sekretaris Umum HISSI Aceh Apresiasi dan Dukung Penuh PKRM PRIMA DMI Langsa

11 September 2026 - 01:35 WIB

Semarak Memperingati Maulid, KKN Desa Dewi Sri Melaksanakan Pekan Kreativitas Anak Islami asah potensi dan Nilai Keislamaan Anak

10 September 2026 - 08:20 WIB

Ketua Baitul Mal Langsa Dukung PKRM dan PRIMA DMI Langsa Award 2026

10 September 2026 - 07:54 WIB

MPU Langsa Dukung Penuh PKRM PRIMA DMI, Tekankan Pentingnya Pedoman Syariat Islam dan jaga koridor syariat.

10 September 2026 - 05:48 WIB

Trending di Aceh