Lantaknews.com. Jakarta-Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra resmi menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan. Sanksi ini buntut aksinya mengendarai motor gede (moge) Harley-Davidson tanpa helm hingga viral di media sosial.
Keputusan itu diambil dalam sidang majelis kehormatan di Kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Mei 2026. Sidang menilai Iman terbukti melanggar aturan lalu lintas sekaligus AD/ART partai.

“Memberikan hukuman teguran tertulis kepada Saudara Iman Sutiawan, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kepulauan Riau,” ucap pimpinan sidang, M. Maulana Bungaran, saat membacakan amar putusan.
Iman dinilai melanggar Pasal 16 ayat 2 Anggaran Dasar (AD) Gerindra tentang kewajiban menjunjung tinggi nama dan kehormatan partai. Ia juga melanggar Pasal 16 ayat 3 AD, yaitu memegang teguh anggaran dasar, rumah tangga, serta peraturan partai yang berlaku. Selain itu, Pasal 67 ayat 5 AD mengenai sumpah kader turut dilanggar.
Viral bermula dari unggahan Iman saat berkendara di Batam. Dalam video yang diambil batamnews.co.id, Sabtu, 9 Mei 2026, ia tampak mengendarai Harley-Davidson FXDR bernomor polisi BP 6215 VF. Ia mengenakan kemeja loreng, celana jeans, dan topi hitam. Sepeda motor itu dikendarai santai di sejumlah ruas jalan tanpa helm.
“Hari ini kita main, sekali-kali refreshing,” ujar Iman dalam video tersebut.
Majelis kehormatan menyatakan perbuatan Iman mencederai disiplin partai dan etika publik seorang wakil rakyat. Teguran tertulis ini sekaligus menjadi peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatan serupa. (Red)











