LantakNews.Com. Batam-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mulai melaksanakan kegiatan reses untuk Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama sepekan, mulai 31 Maret hingga 7 April 2026.

Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, mengatakan bahwa reses merupakan bagian dari tugas dan fungsi anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Dalam pelaksanaannya, para anggota DPRD turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk mendengar berbagai persoalan serta kebutuhan warga.
โReses menjadi momen penting bagi anggota dewan untuk bertemu langsung dengan masyarakat, sehingga aspirasi, keluhan, dan usulan pembangunan dapat dihimpun secara maksimal,โ ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan reses biasanya diisi dengan pertemuan bersama masyarakat, tokoh setempat, pengurus RT/RW, hingga berbagai elemen organisasi. Dalam forum tersebut, masyarakat diberi kesempatan menyampaikan aspirasi secara terbuka.
Seluruh hasil reses nantinya akan dibawa ke DPRD Kota Batam untuk dibahas dan diperjuangkan dalam bentuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Pokir ini kemudian menjadi salah satu acuan dalam penyusunan program pembangunan daerah.
โSetiap usulan masyarakat dari dapil akan kami perjuangkan, baik melalui program Organisasi Perangkat Daerah maupun melalui pokok-pokok pikiran anggota dewan,โ jelasnya.
Melalui pelaksanaan reses ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara DPRD dan masyarakat, sehingga program pembangunan yang dirancang dapat benar-benar sesuai dengan kebutuhan serta prioritas warga Kota Batam.









