Menu

Mode Gelap
Di Balik Pelemahan Rupiah, Singapura Dituding Menjadi Pusat Perputaran Dana dan Transaksi Spekulatif yang Merugikan Indonesia Terima Audiensi Gubernur Ansar, Wamen Giring Nyatakan Dukungan Pembangunan Museum dan Monumen Tugu Bahasa Investasi Batam Lampaui Target, Data Centre Jadi Jantung Baru Ekonomi Warga Sei Jang Tuntaskan Pemilihan RT 01 RW 04 Lewat Musyawarah Tanpa Voting Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas Suplai Air di Taman Baloi hingga Sukajadi Terganggu, BP Batam Lakukan Perbaikan Darurat

Tanjungpinang

Wali Kota Lis Temukan Kabel Optik Hambat Drainase di Km 7

badge-check


					Wali Kota Lis Temukan Kabel Optik Hambat Drainase di Km 7 Perbesar

Lantaknews.com. Kota Tanjungpinang – Tumpukan sampah yang tersangkut pada kabel optik di dalam saluran drainase ditemukan saat Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, meninjau kondisi drainase di Jalan D.I Panjaitan Km 7, Sabtu (6/6/2026).

Kondisi tersebut menghambat aliran air dan menjadi salah satu pemicu genangan saat hujan turun.

Sampah yang menumpuk itu terlihat saat petugas melakukan pembersihan drainase yang selama ini dipenuhi endapan dan material lainnya. Setelah dilakukan pengerukan, sejumlah sampah ditemukan tersangkut pada kabel optik yang membentang di dalam saluran.

Pembersihan drainase dilakukan secara gotong royong melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, petugas Pemadam Kebakaran Tanjungpinang, serta Taruna Siaga Bencana (Tagana).

Lis mendapati kabel optik yang bertumpuk di dalam drainase membuat sampah mudah tersangkut dan menumpuk sehingga menghambat aliran air.

“Kalau saluran air dipenuhi hambatan seperti ini, air tidak bisa mengalir dengan lancar. Saat hujan deras, air mudah meluap ke jalan,” ujarnya.

Menyikapi temuan tersebut, Lis meminta perusahaan pemilik jaringan kabel optik segera menata kabel yang terpasang di dalam drainase agar tidak menghambat aliran air.

“Pihak perusahaan diberi waktu tiga hingga empat hari untuk melakukan pembenahan. Jika tidak ada tindak lanjut, pemerintah kota akan mengambil langkah sesuai ketentuan agar fungsi drainase tidak terganggu,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Lis menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berkoordinasi dengan perusahaan pemilik jaringan kabel agar penataan dapat segera dilakukan sesuai ketentuan.

Pemko Tanjungpinang terus melakukan pembersihan drainase secara bertahap di berbagai wilayah. Setelah penanganan di sepanjang Jalan D.I Panjaitan hingga Batu 10 selesai, kegiatan serupa akan dilanjutkan ke sejumlah titik lain yang membutuhkan perhatian.

Ia juga mengajak masyarakat ikut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke saluran air. Menurutnya, upaya mengurangi genangan tidak hanya bergantung pada pembersihan drainase, tetapi juga kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah melakukan pembenahan, sementara masyarakat ikut menjaga kebersihan lingkungan agar saluran air tidak kembali tersumbat,” ucap Lis.

Ia berharap penanganan drainase dan penataan utilitas di dalam saluran air dapat mengurangi risiko genangan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat.

 

Sumber: MC TPI
Redaksi: Qanit MY
Editor : Amka

Baca Lainnya

Warga Sei Jang Tuntaskan Pemilihan RT 01 RW 04 Lewat Musyawarah Tanpa Voting

11 Juni 2026 - 16:58 WIB

Kadis Kominfo Teguh: Banyak Aplikasi Tak Menjamin Layanan Publik Lebih Baik

11 Juni 2026 - 10:45 WIB

Weni Ajak Kader PKK Perkuat Administrasi dan Wujudkan Kampung Ceria

10 Juni 2026 - 12:18 WIB

Sekda Zulhidayat: Hasil Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan

10 Juni 2026 - 12:14 WIB

Wawako Raja Ariza Dukung Program PKG: Deteksi Dini Penyakit dan Faktor Risiko

9 Juni 2026 - 13:24 WIB

Trending di Tanjungpinang